Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
2 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
2 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
37 menit yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
17 menit yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Lagi Nimbang Sabu, Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi

Lagi Nimbang Sabu, Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi
Jum'at, 29 September 2017 20:17 WIB
Penulis: Dedi
MEDAN - Petugas Unit Reskrim Polsek Delitua menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu Sutrisno alias Jhon (49).

Sutrisno ditangkap dari rumahnya di Jalan Bangun Sari No. 49, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Jumat (22/9/2017) malam yang sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan tersangka besama barang bukti narkotika jenis sabu yang akan dia timbang.

"Polisi kemudian menggerebek tersangka di dalam kamar rumahnya ketika sedang menimbang narkotika jenis sabu," kata Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna, Jumat (29/9/2017).

Mantan Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal (Madina) ini, pun memaparkan sejumlah barang bukti dari kediaman pelaku.

"Satu dompet warna biru berisikan dua plastik klip besar berisikan sabu, satu plastik kecil yang berisikan pil ekstasi warna coklat, 12 plastik klip kecil yang berisi sabu siap edar, 12 plastik kosong klip kecil, dua pipet plastik yang ujungnya diruncingkan, timbangan elektrik warna hitam merk HWH pocket scale, 1 (satu) buah bong lengkap dengan kaca pirex, dua mancis, satu hekter dan tiga jarum suntik," papar Wira.

Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, mantan Wakasat Narkoba Polrestabes Medan ini menjelaskan tersangka dan barang buktinya diboyong ke polsek.

"Kemudian, petugas memboyong tersangka beserta barang bukti ke Polsek Delitua guna peroses pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Wira.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/