Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
19 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
19 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
19 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
18 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
6
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Saol Mitra Grabcar, Pihak Pengembang Masih 'Bungkam'

Saol Mitra Grabcar, Pihak Pengembang Masih Bungkam
Jum'at, 29 September 2017 09:39 WIB

MEDAN-Kontrak kerja antara perusahaan transportasi berbasis online, Grab dan mitranya (pengemudi) mengundang penasaran. Misalnya soal asuransi atau soal tanggung jawab jika pengemudi kecelakaan, tewas kena rampok atau kendaraan hilang.

Wartawan pun mengkonfirmasi beberapa mitra Grab yang ada di Medan. AP ( 33), misalnya, mengaku sudah bermitra dengan Grab sejak Februari 2017. Ia mengakui tidak ada kontrak kerja yang dibuat antara dirinya selaku mitra denga Grab.

"Kontrak kerja itu tidak ada, yang ada kita hanya diberitahu oleh Grab mengenai kode etik, dan di dalam kode etik tidak ada tanggung jawab oleh pihak Grab jika terjadi apa-apa kepada mitranya. Hanya beberapa poin agar kita tidak melakukan kecurangan saat menggunakan aplikasi dan wajib memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan," jelasnya.

SF (40), mitra Grabcar yang dihubungi melalui via wa membenarkan apa yang di sampaikan oleh rekannya AP, sesama mitra Grab.

"Nggak ada kita bang kontrak kerja apa lagi asuransi dari Grab. Ya kalau kecelakaan kita tanggung sendiri. Kalau kerusakan mobil kita ke asuransi mobil," terang SF.

Ketika ditanya bagaimana tanggung jawab Grab kepada rekanya yang tewas pada saat berkerja beberapa waktu lalu, ia berkomentar, "Oh kalau itu kemarin ada santunan Bang dikasih oleh Grab berkisar 5 juta saya dengar. Tapi kalau untuk asuransi kita ngga ada bang di kontrak kerja tidak ada," tambahnya.

Secara terpisah AT (31) supir Grabcar ketika ditanya kontrak kerja mengaku ada.

“Tapi saya tidak begitu hapal dengan isinya. Yang jelas itu semacam aturan main untuk kita bekerja sebagai mitra Grab dan untuk asuransi juga ada tapi dijelaskan asuransi dapat dikeluarkan jika memang mitra Grab yang kecelakaan sedang menerima orderan,” paparnya.

"Ada kontrak kerja kita dan asuransi juga. Untuk asuransi jiwa itu bisa diklaim kalau kita kecelakaan saat menerima orderan (aplikasi aktif) atau sedang membawa pelanggan. Jika tidak sedang menerima orderan, itu tak menjadi tanggung jawab Grab. Setahu saya kalau cacat tetap atau meninggal dunia itu dapat 25 juta," pungkasnya AT yang mengakui bergabung di Grabcar setahun lalu.

Wartawan pun mencoba menanyakan bagaimana format kontrak kerja Grab kepada mitranya kepada Humas Grab Indonesia, Andre.

Andre yang dihubungi oleh wartawan melalui WA belum bisa menjawab pertanyaan dikarenakan ia sedang meeting dan menjawabnya seusai meeting.

Editor:Wen
Sumber:medanbisnis
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/