3 Minggu Berlalu, Wawancara Akhir Assessment Belum Tuntas, BKD: Tak Ada Batasan Waktu
Penulis: Ratna Sari Dewi
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan menjelaskan, bahwa tahapan akhir assessment yang berupa wawancara bersama gubernur selaku pejabat pembina kepegawaian ini tidak memuat batasan waktu.
"Tidak ada batasan waktu," singkat pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau ketika dikonfirmasi GoRiau.com di Pekanbaru, Selasa (3/10/2017).
Ditambahkan Ikhwan, sampai sejauh ini proses assessment tidak ada menemui kendala yang berarti. Kemudian, pihaknya kini tinggal menunggu enam peserta lagi yang belum diwawancara dan hasil keputusan akhir gubernur.
"Jadi masih ada enam orang lagi yang akan diwawancara oleh pak gubernur. Giliran wawancaranya tentu pak gubernur sendiri yang menentukan," ujarnya.
Adapun tiga orang yang telah diwawancara Gubri tersebut, yaitu H Ali Asfar, H M Taufiq Oesman Hamid, dan H Dendi Zulhairi. Sedangkan, enam peserta yang masih menunggu giliran wawancara yaitu Afdal, Elpin Rizaldi, Hardison, Indra Agus Lukman, Manaf Tambunan dan Syahrizal.
Sekedar pengingat, lowongan ssessment bagi tiga posisi organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ini dibuka pada 8-22 Agustus 2017 lalu. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |