Polresta Banda Aceh Amankan 7 Tersangka dan 17 Sepmor
Selasa, 03 Oktober 2017 15:02 WIB
Penulis: Hafiz Erzansyah
Penulis: Hafiz Erzansyah
BANDA ACEH - Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh mengamankan 7 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta 17 unit sepeda motor dalam Operasi Sikat Rencong 2017. Hal ini dikatakan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin melalui Kasat Reskrim, AKP M Taufiq saat dikonfirmasi, Selasa (3/10/2017).
?Dikatakannya, operasi Sikat Rencong 2017 ini dilaksanakan sejak 12 September hingga 2 Oktober 2017 lalu. Ketujuh tersangka yang ditangkap di berbagai lokasi di wilayah hukum Banda Aceh. "Penangkapan berdasarkan kerjasama semua pihak, baik masyarakat, pemilik kendaraan yang hilang dan kerja keras personel Sat Reskrim Polresta Banda Aceh," ujarnya.
?Mantan Kasat Reskrim Polres Langsa ini menjelaskan, pihaknya mencari dan menangkap tersangka dari sejumlah laporan kehilangan sepeda motor di Banda Aceh. "Mereka bisa disebut sebagai sindikat curanmor, bahkan salah satu tersangka ada yang residivis dan kembali ditangkap dengan kasus sama," jelasnya.
?Banda Aceh, kata mantan Kapolsek Kuta Alam ini, merupakan ibukota provinsi Aceh yang rawan akan terjadinya kehilangan sepeda motor. Sepeda motor yang hilang kerab terjadi saat diparkirkan oleh pemiliknya, karena kelalaian pemilik seperti yang meninggalkan kuncinya di motor atau lainnya.
"?Pelaku biasanya mencuri dengan menggunakan kunci T dan kunci palsu. Diperkirakan masih banyak pelaku lainnya di luar sana dan saat ini masih kita kembangkan. Untuk masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, bisa segera laporkan ke polisi," ungkapnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga kota Banda Aceh untuk lebih waspada saat meninggalkan motornya agar benar-benar diperhatikan dan tidak meninggalkan kunci motor di kendaraan. "?Kita juga minta masyarakat untuk memasang kunci pengaman ganda lainnya agar lebih aman," tambah AKP M Taufiq.
Editor | : | Kamal Usandi |
Kategori | : | Umum |