Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
21 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
3
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
4
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
22 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
5
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
7 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
6
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polisi Tetapkan Dua Suporter Persebaya sebagai Tersangka Pembunuhan Pendekar PSHT

Polisi Tetapkan Dua Suporter Persebaya sebagai Tersangka Pembunuhan Pendekar PSHT
Istimewa.
Kamis, 05 Oktober 2017 22:20 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Polrestabes Surabaya menetapkan dua tersangka yakni MJ (24) warga Jalan Pogot, Surabaya dan MS (19) warga Jalan Balongsari, Surabaya pasca terjadi bentrokan antara suporter Persebaya dengan PSHT yang berujung tewasnya dua pesilat beberapa waktu lalu.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal menyatakan pihaknya bisa mengungkap perkara pengeroyokan tersebut atas kerja keras tim khusus.

"Dibawah pimpinan Kasat reserse kriminal AKBP Leonard M Sinambela dan tim telah mengumpulkan barang bukti seperti bambu, enam kayu balok, dua pecahan bambu, empat paping, tiga buah batu dan dua batu cor terlebih barang bukti iniĀ  identik dengan pelaku. Tidak terbantahkan," ujar Kombes Pol Mohammad Iqbal, Kamis (5/10/2017).

Selain barang bukti tersebut, pihaknya juga diperkuatkan lagi sama kesaksian dari lima saksi yang telah dilakukan pemeriksaan.

"Sesuai dengan pengakuan mereka ketika di TKP yang melakukan banyak. Jadi ini baru dan kita belum pastikan jumlah tersangka," pungkas Iqbal.***

Sumber:beritajatim.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/