Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
22 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
19 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
17 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
17 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Nah Lho... Kenakan Kaos Logo Palu Arit, Pemuda Ini Diciduk TNI di Bengkel Sepeda Motor

Nah Lho... Kenakan Kaos Logo Palu Arit, Pemuda Ini Diciduk TNI di Bengkel Sepeda Motor
Istimewa.
Jum'at, 06 Oktober 2017 09:28 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
WONOSOBO - Seorang pemuda asal Wonosobo, AZN (17) terpaksa harus berurusan dengan anggota TNI. AZN ini ditangkap lantaran kedapatan memakai kaos warna merah bergambar palu arit.

Danramil Sapuran Kapten Iwan Nafarin mengatakan, kejadian bermula saat warga Desa Jolontoro Kecamatan Sapuran, Wonosobotengah ganti oli dan service sepeda motor di bengkel milik Jupri di Kelurahan Ledoksari, Sapuran pada Rabu (4/10). Saat itu, yang bersangkutan mengenakan kaos bergambar palu arit.

Melihat hal tersebut, pemilik bengkel kemudian melaporkan kepada Koramil 08/Sapuran.

"Kemudian setelah identitas pemuda itu diketahui, esoknya Kamis (5/10) ditangkap di rumahnya di Desa Jolontoro untuk dimintai keterangan," terangnya Jumat (6/10/2017).

Berdasarkan keterangan, AZN mengaku tidak mengetahui jika gambar palu arit dilarang di Indonesia. Sedangkan kaos merah dengan gambar palu arit ini didapat dari rekan kerjanya di Kabupaten Palapo Sulawesi Tengah.

"Yang bersangkutan mengaku sempat bekerja di penggergajian kayu di Kabupaten Palapo pada Bulan Juli sampai Agustus 2017," kata dia.

Saat ini, pemuda tersebut sudah dikembalikan ke orangtuanya melalui perangkat desa.

"Setalah dimintai keterangan dan didokumentasi sekarang sudah dikembalikan ke orangtuanya di Desa Jolontoro," tambahnya.***

Sumber:detik.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/