Kamaruddin: UUPA itu tidak Hanya Politik Semata, tapi Ekonomi juga
Penulis: Kamal Usandi
Kamaruddin selaku kuasa hukum dari anggota DPRA Kautsar dan Samsul Bahri alias Tiong menyebutkan, berbicara UUPA tidak hanya kepentingan politik semata, tetapi mencakup kesejahteraan masyarakat Aceh.
“Persoalan UUPA tidak hanya bicara politik sesaat, namun juga mencakup ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Aceh. Jadi jangan hanya mengkonsumsi UUPA ini sebagai isu politik semata, meskipun muncul kisruh UUPA ini setiap pemilu. Ini harus dipahami oleh masyarakat kita,” sebutnya.
Sambungnya, UUPA adalah dasar berpijak kepada penyelenggaraan pemerintahan di Aceh, produk dari MoU Helsinki yang mewadahi seluruh kepentingan masyarakat dan bukan kepentingan kelompok tertentu. “UUPA punya rakyat Aceh, bukan punya partai politik dan kelompok tertentu, jadi kita semua masyarakat Aceh wajib mengawalnya agar pasal-pasal dalam UUPA ini tetap utuh,” ajak lulusan UGM Yokyakarta ini.
Senada dengan disampaikan Kamaruddin, saat ini dua pasal UUPA yakni Pasal 57 dan Pasal 60 terkait keanggotaan keanggotaan dan masa kerja Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan Panitia Pengawas Pemilhan (Panwaslih) Aceh. Saat ini sedang diperjuangkan di MK dan telah memasuki sidang ke lima dan akhir Otober akan dilanjutkan sidang ke enam.
“Kami juga meminta Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri agar singkron dengan apa yang telah disampaikan, apakah dia terlebih dahulu berkonsultasi dengan Pemerintah Aceh atau tidak, karena baru-baru ini mereka meralat dan meminta maaf,” sebut Kamaruddin.
Kategori | : | Politik |