Meski Banyak Kafe Remang-remang yang Ditutup, Belasan Pemandu Lagu Berbaju Seksi Masih Beraksi di Pantura
Mereka juga mengenakan pakain seksi. Selain itu, dua pasangan bukan suami istri juga ikut digelandang.
Dikutip dari Radar Tegal, mereka yang terjaring razia lantas dibawa ke kantor Satpol PP di Komplek Setda Pemkab Tegal Jl. Dr. Soetomo No.1 Slawi.
Kepala Bidang (Kabid) Trantibhum Satpol PP Susworo mengatakan, kegiatan tersebubt melaksanakan perintah Bupati Tegal. Pihanya juga menegakan Perda No. 07 Tahun 2011 tentang Ketertiban Umum. Selain itu, juga untuk menindaklanjuti aduan masyarakat.
"Banyak aduan yang masuk ke kami jika sejumlah warung di pinggir jalan yang disalahgunakan keperuntukanya oleh pemiliknya," katanya.
Tidak hanya itu, kata Sisworo, kegiatan ini merupakan tindak lanjut pasca penutupan sejumlah lokalisasi di Pantura. Karena disinyalir, para penghuninya beralih ke tempat-tempat lain di sejumlah wilayah Kabupaten Tegal
Disebutkan Sisworo, hasil yang diperoleh dari kegiatan itu yakni dua pasangan tak resmi dan 18 PL atau LC. "Setelah didata mereka kemudian akan dibawa ke panti rehabilitasi di Solo," pungkasnya.***
Editor | : | Muslikhin Effendy |
Sumber | : | radar tegal |
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Jawa Tengah |