Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
14 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
2
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
8 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
8 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
8 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
7 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Hukum

Takut Keluarganya Dibunuh, Gadis 17 Tahun Relakan Tubuhnya 'Dinikmati' Sang Ayah Bertahun-tahun dan Berakhir Begini

Takut Keluarganya Dibunuh, Gadis 17 Tahun Relakan Tubuhnya Dinikmati Sang Ayah Bertahun-tahun dan Berakhir Begini
Ilustrasi (Sumber: Internet)
Senin, 16 Oktober 2017 05:09 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Gadis belia usia 17 tahun di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau, dipaksa jadi pelampiasan nafsu pria yang tak lain ayahnya sendiri, berinisial REL alias Dedek. Perbuatan itu bahkan sudah berlangsung sejak 2014 lalu.

Parahnya, korban sebut saja namanya Anggrek, juga diancam oleh sang ayah jika menolak meladeni hasratnya itu. Tak main-main, menurut penuturan Anggrek kepada polisi, Dedek mengancam akan membunuh korban dan seluruh keluarga.

Sejak saat itu, Anggrek akhirnya hanya bisa pasrah tubuhnya dijadikan 'alat' pemuas nafsu lelaki 39 tahun tersebut, sampai akhirnya kasus ini terbongkar juga, dan Dedek berhasil diamankan oleh aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Rohul pada Sabtu (14/10/2017) siang lalu.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto melalui Humasnya, Ipda Heri Sitorus, Minggu (15/10/2017) malam mengungkapkan, pelaku ditangkap atas dugaan perbuatan Cabul dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, di mana Anggrek diketahui masih berusia 17 tahun.

Kisah suram ini berawal sekitar tahun 2014. Saat itu Anggrek sedang mencuci piring di rumah. Tiba-tiba sang ayah memanggil korban untuk minta tolong dipijit kepalanya. Anggrek tidak menaruh curiga saat itu, apalagi lelaki tersebut adalah ayahnya sendiri.

Entah setan apa yang 'merasuki' Dedek, ia pun kemudian meraba 'bagian terlarang' korban. Tentu saja Anggrek bereaksi dan meminta bapaknya agar menghentikan perbuatan tersebut. Bukannya merasa bersalah, pelaku justru mengancam korban.

"Kalau tidak mau nanti kubunuh kau sama semua keluarga sekalian," begitu kira-kira ancaman Dedek kepada anak gadisnya tersebut, membuat Anggrek ketakutan dan tak bisa berbuat banyak. Singkat cerita, pakaian korban lalu dilucuti dan Dedek berhubungan intim dengan anak gadisnya.

"Setelah kejadian tersebut, pelaku sering menyetubuhi korban. Dalam waktu seminggu bisa tiga sampai empat kali. Terakhir kalinya pada 30 September 2017," kata Heri Sitorus menceritakan sesuai laporan polisi.

Lantaran sudah tak tahan atas perbuatan ayah kandungnya itu, Anggrek pun memutuskan kabur dari rumahnya, di Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rohul menuju Padang Lawas. Dua pekan korban melarikan diri ke sana.

Lantaran khawatir terjadi apa-apa dengan keluarganya (Setelah ia kabur, red), Anggrek akhirnya memutuskan untuk menghubungi sang ibu. Ketika itu korban memberitahu kalau keadaannya baik-baik saja di Padang Lawas, dan meminta agar ibunya mencari perlindungan ke polisi.

"Korban meminta kepada ibunya agar memohon perlindungan kepada polisi karena merasa takut dan terancam. Setelah itu kasusnya dilaporkan ke Polres Rohul dan sudah kita proses hukum," yakin dia. Tak butuh waktu lama bagi aparat untuk meringkus Dedek, dan ia langsung dibawa ke kantor polisi.

Dua orang saksi sudah dimintai keterangan oleh aparat berwajib untuk menjadi alat bukti, ditambah dengan keterangan korban dan hasim visum pihak rumah sakit. Jika terbukti, Dedek tentunya bakal mendekam lama di penjara atas kelakuan bejatnya tersebut. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/