Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
2
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
10 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
3
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara
Kasus Pelanggaran Kode Etik Hardi Munthe

DKPP Sidang Putusan Kasus Komisioner Bawaslu Sumut Hari Ini

DKPP Sidang Putusan Kasus Komisioner Bawaslu Sumut Hari Ini
Selasa, 17 Oktober 2017 10:14 WIB

MEDAN - Berdasarkan informasi yang didapatkan dari pengadu Pangulu Siregar, hari ini (17/10/2017), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menetapkan keputusan terhadap kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut, Hardi Munthe.

"Iya benar, hari ini DKPP akan menetapkan keputusannya, sidangnya pukul 13.30 WIB," tegas Pangulu.

Oleh Pangulu, Hardi dan stafnya Julius Turnip diadukan karena meminta uang mahar padanya sebesar Rp 30 juta pada medio Juli 2017 dengan janji akan diloloskan menjadi anggota Panitia Pengawas Pilgubsu 2018 di Kabupaten Asahan.

Aduan tersebut dibantah oleh Hardi dan Julius Turnip.

Ketika ditanyakan melalui pesan singkat tentang sidang penetapan keputusan di DKPP ini, Hardi Munthe membenarkan.

"Btl pak," demikian jawabnya.

Editor:Wen
Sumber:medanbisnis
Kategori:Sumatera Utara, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/