Kepala BNNP Aceh: Pernyataan Hendrajid tidak Benar
Penulis: Ilyas Ismail
IDI - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Brigjen Pol Faisal Abdul Naser, mengatakan pernyataan Kasubid I Masyarakat Perdesaan BNN Hendrajid Putut Wigdado di salah satu media nasional, bahwa 90 orang Aceh tidak terlepas dari ganja, itu pernyataan tidak benar.
“Yang tau tentang Aceh adalah saya, karena saya sebagai Kepala BNNP di Aceh. Jadi pernyataan Hendrajid tersebut tidak benar,” kata Kepala BNNP Aceh saat diwawancari GoAceh, usai acara Penandatangan Nota Kesepahaman dan Fokus Group Discussion (FPG) tentang kebijakan dan strategi Program Pengesahan dan Pemberantasan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan Pemkab Aceh Timur di Aula Serbaguna Idi Rayeuk, Rabu (18/10/2017).
Selain itu, Kepala BNNP Aceh pada acara tersebut mengatakan jalur masuk narkoba ke Aceh melelui pelabuhan tikus di pesisir Aceh. Ia juga mengajak semua pihak untuk melawan terhadap peredaran narkoba dalam wilayah Aceh Timur.
“Indonesia saat ini merupakan darurat narkoba, untuk itu harus saya mengajak semua elemen termasuk masyarakat untuk terus melawan aksi peredaran narkoba di Aceh,” kata Kepala BNNP Aceh.
Sementara itu, Bupati Aceh Timur Hasballah M Thaib, dalam pidatonya pada acara tersebut mengatakan, Aceh Timur juga darurat narkoba. Untuk itu, Ia juga mengajak penegak hukum untuk terus menumpas peredaran narkoba di daerah ini.
“Yang lucu pelaku narkoba hukumannya 10 tahun di lapas Medan, kemudian kita dengar sudah ke Lapas Langsa, dan ke Rutan Idi, tau-tau sudah ada di rumah,” kata Bupati.
Saat disinggung GoAceh tentang tindakan dialogis yang dilakukan Pemkab Aceh Timur terhadap melawan peradaran dan penggunaan narkoba, pihaknya mengaku akan terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba dalam wilayah Aceh Timur.
“Hal ini telah lama kita lakukan, sejak tahun 2013 silam telah kita lakukan sosialisasi ke sekolah dan kepada masyarakat melalui BNNK,” Kata Bupati Aceh Timur, seraya mengatakan tahun depan Aceh Timur akan mempersiapkan Kantor BNN di daerah ini.