Minat Masyarakat Jadi Anggota PPK di Palas Masih Minim
Penulis: Ibnu Nasution
PALAS-Hasil rekapitulasi sementara KPU Padang Lawas(Palas) rekrutmen pendaftaran PPK dan PPS. Jumlah pendaftar untuk PPK sebanyak 126 pendaftar, sedangkan PPS berjumlah 377 pendaftar sesuai data KPU, Rabu (18/10/2017).
Minat pendaftaran untuk menjadi anggota PPK dari Kecamatan yang tergolong minim pendaftar dari Kecamatan Hutaraja Tinggi hanya 4 pendaftar, Batang Lubu Sutam,7 pendaftar, Barumun Selatan, 7 pendaftar, Sihapas Barumun,4 pendaftar, Aek Nabara Barumun, 9 pendaftar.
Sedangkan jumlah pendaftar dari Kecamatan yang kategori surplus adalah Kecamatan Sosa,13 pendaftar, Lubuk Barumun,18 pendaftar, Ulu Barumun,12 pendaftar, Barumun,14 pendaftar, Sosopan,12 pendaftar, Huristak dan Barumun Tengah,13 pendaftar.
Sementara jumalh anggota PPS yang sudah mendaftar secara langsung kesekreyariat KPU melalui jalur mandiri ditanbah sebajagian dari Kepala Desa berjumlah 377 pendaftar.
Ketua KPU Syarifuddin Daulay didampingi Komisioner Divisi Logistik Rahmad Effendi Siregar dan Divisi Hukum Indra Syahbana Nasution, Divisi SDM dan Parmas Amran Pulungan mengatakan, terbuka kesempatan bagi pendaftar PPK dan PPS sampai batas akhir, Jum,at (20/10/2017).
Dikatakan, kebutuhan PPK untuk pesta demokrasi Pilkada sebanyak 60 orang dengan rincian 5 orang per kecamatan dikali 12 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Palas.
Sebaliknya, kata dia, kebutuhan PPS yang akan direkrut sebanyak 912 orang dengan rincian perdesa sebanyak 3 orang dikali 303 desa ditambah 1 Kelurahaan. "Jumlah pendaftar yang sudah memasukan berkas pendafataran sebanyak 377 orang, masih terdapat kekurangan sebanyak 535 orang lagi," ungkap Syarifuddin.
"Harapan kita, sambung dia, kekurangan sebanyak 535 orang PPS dan PPK yang belum mencukupi kuota 5 orang perkecamatan, dapat terpenuhui selama dua hari ini, sebelum ditutup pendaftaran secara resmi pendaftaran rekrutmen PPK dan PPS," tandasnya.
Editor | : | Wen |
Kategori | : | Sumatera Utara, Politik, Pemerintahan |