Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
2
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
3
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
6 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
4
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
5
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
3 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
6
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
12 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Minat Masyarakat Jadi Anggota PPK di Palas Masih Minim

Minat Masyarakat Jadi Anggota PPK di Palas Masih Minim
Ketua KPU Palas Syarifuddin Daulay dan Ketua Panwaslih Palas Abdul Rahman bersama Komisioner KPU posko di sekretariat KPU menunggu sampai batas akhir pendaftaran Parpol setelah perpanjang waktu 1x24 jam.
Rabu, 18 Oktober 2017 11:40 WIB
Penulis: Ibnu Nasution

PALAS-Hasil rekapitulasi sementara KPU Padang Lawas(Palas) rekrutmen pendaftaran PPK dan PPS. Jumlah pendaftar untuk PPK sebanyak 126 pendaftar, sedangkan PPS berjumlah 377 pendaftar sesuai data KPU, Rabu (18/10/2017).

Minat pendaftaran untuk menjadi anggota PPK dari Kecamatan yang tergolong minim pendaftar dari Kecamatan Hutaraja Tinggi hanya 4 pendaftar, Batang Lubu Sutam,7 pendaftar, Barumun Selatan, 7 pendaftar, Sihapas Barumun,4 pendaftar, Aek Nabara Barumun, 9 pendaftar.

Sedangkan jumlah pendaftar dari Kecamatan yang kategori surplus adalah Kecamatan Sosa,13 pendaftar, Lubuk Barumun,18 pendaftar, Ulu Barumun,12 pendaftar, Barumun,14 pendaftar, Sosopan,12 pendaftar, Huristak dan Barumun Tengah,13 pendaftar.

Sementara jumalh anggota PPS yang sudah mendaftar secara langsung kesekreyariat KPU melalui jalur mandiri ditanbah sebajagian dari Kepala Desa berjumlah 377 pendaftar.

Ketua KPU Syarifuddin Daulay didampingi Komisioner Divisi Logistik Rahmad Effendi Siregar dan Divisi Hukum Indra Syahbana Nasution, Divisi SDM dan Parmas Amran Pulungan mengatakan, terbuka kesempatan bagi pendaftar PPK dan PPS sampai batas akhir, Jum,at (20/10/2017).

Dikatakan, kebutuhan PPK untuk pesta demokrasi Pilkada sebanyak 60 orang dengan rincian 5 orang per kecamatan dikali 12 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Palas.

Sebaliknya, kata dia, kebutuhan PPS yang akan direkrut sebanyak 912 orang dengan rincian perdesa sebanyak 3 orang dikali 303 desa ditambah 1 Kelurahaan. "Jumlah pendaftar yang sudah memasukan berkas pendafataran sebanyak 377 orang, masih terdapat kekurangan sebanyak 535 orang lagi," ungkap Syarifuddin.

"Harapan kita, sambung dia, kekurangan sebanyak 535 orang PPS dan PPK yang belum mencukupi kuota 5 orang perkecamatan, dapat terpenuhui selama dua hari ini, sebelum ditutup pendaftaran secara resmi pendaftaran rekrutmen PPK dan PPS," tandasnya.

Editor:Wen
Kategori:Sumatera Utara, Politik, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/