Ditabrak Mopen, Pengendara Yamaha Vega R Meninggal Dunia
Penulis: Dedek
LANGSA - Pengendara sepeda motor Yamaha Vega R BL 3719 UU (tanpa identitas) meninggal dunia akibat ditabrak mobil penumpang (Mopen) Daihatsu Luxio BK 1943 BL yang disopiri Saiful Bahri (58), PNS, warga Gampong Paya Bujuk Seulemak, Kecamatan Langsa Baro.
Kecelakaan lalu lintas itu terjadi, Jumat (20/10/2017) sekitar pukul 15.20 WIB, di Jalan A Yani tepatnya depan Kodim 0104 Aceh Timur, Gampong Paya Bujuk Seulemak.
Kapolres Langsa, AKBP Satya Yudha Prakasa melalui Kasat Lantas, AKP Vifa Fibriana Sari kepada GoAceh menjelaskan, kejadian itu bermula saat Sepmor Yamaha Vega R BL 3719 UU melaju dari arah Lapangan Merdeka Kota Langsa menuju arah Simpang Komodor dengan kecepatan sedang.
Sementara, Mopen Daihatsu Luxio melaju dari arah berlawanan, juga dengan kecepatan sedang.
Tiba di TKP, pengendara motor berputar balik arah dan tidak memperhatikan arus lalu lintas di sekitarnya.
“Karena jarak sudah terlalu dekat, Mopen Daihatsu Luxio tidak dapat menghindar lagi dan menabrak belakang samping kiri Sepmor,” kata Vifa.
Akibat kecelakaan itu, pengendara motor mengalami lebam di kepala, lecet kaki kanan dan meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Langsa.
Editor | : | Yudi |
Kategori | : | Umum |