Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
19 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
19 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
19 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
19 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
20 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
15 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Elpiji Subsidi Mahal, AMII Minta Bahrum Dicopot

Elpiji Subsidi Mahal, AMII Minta Bahrum Dicopot
Aksi unjuk rasa DPD AMII Asahan saat mendatangi kantor Bupati Asahan sambil membentangkan spanduk
Jum'at, 20 Oktober 2017 19:29 WIB
Penulis: Gus
ASAHAN - Angkatan Muda Islam Indonesia (AMII) Kabupeten Asahan menggelar aksi unjuk rasa terkait mahalnya gas elpiji 3 kg di Kabupaten Asahan. Harga Eceran Tertinggi (HET) yang seharusnya Rp 16 ribu per tabung, kini dijual dengan harga Rp 18 ribu-Rp 25 ribu per tabung.

Hal inilah yang menjadi persoalan terhadap lemahnya pengawasan Bahrum selaku Kabag Perekonomian Pemkab Asahan yang menjalankan amanah rakyat untuk melakukan kebijakan dalam memberi rasa nyaman kepada masyarakat dalam memperoleh gas elpiji sesuai HET.

AMII menuding Kabag Perekonomian selaku monitoring pengawasan elpiji bersubsidi kurang jeli menyikapi persoalan yang terjadi. Karena masyarakat harus membeli elpiji 3 kg dengan harga melebihi HET yang sudah ditetapkan.

Ditambah lagi adanya temuan AMII bahwa penggunaan anggaran monitoring gas elpiji 3 kg sebesar Rp 105 juta di bagian perekonomian tidak efesien. Karena kenyataannya masih saja agen dan pangkalan yang tidak memiliki izin masih saja beroperasi.

Sebagaimana telah diatur dalam UU no 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Perpres no 5 tahun 2006 tentang kebijakan energi nasional, ditambah perpres no 104 tahun 2007 tentang penyedian, pendistribusian dan penetapan harga elpigi.

Dalam aksinya, AMII meminta Bupati Asahan agar memerintahkan kabag perekonomian untuk bertanggungjawab atas kelengkapan gas elpigi bersubsidi serta adanya harga diluar ketentuan HET Perda Asahan. Kemudian penegasan realisasi anggaran monitoring pendistribusian gas elpigi. Serta Bupati Asahan segera copot kabag perekonomian Bahrum ST karena tidak kompeten dalam menjalankan tugas dan tidak berpihak terhadap kepentingan kemaslahatan masyarakat Asahan.

Adi Chandra Pranata selaku penanggungjawab aksi didampingi Korlap M.Nur dan pengunjuk rasa usai melakukan aksi di bundaran tugu Kisaran dan Kantor Bupati Asahan langsung membubarkan diri dengan tertib dalam pengawalan pihak kepolisian Polres Asahan.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/