Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
13 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
4
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
9 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
5
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
9 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
6
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Tinju Rahang IRT, Preman Kampung Gol

Tinju Rahang IRT, Preman Kampung Gol
Lukman preman kampung diciduk polisi
Jum'at, 20 Oktober 2017 17:32 WIB
Penulis: Putra
SERDANG BEDAGAI - Lukman (50) warga Dusun 2, Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Sergai, diciduk Sat Reskrim Polres Sergai saat bersembunyi di rumah adik kandungnya di Desa Lubuk Dendang, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Kamis (19/10/2017) sekira pukul 16.00.

Tertangkapnya preman kampung tersebut karena memukul kepala Anna Lainatussyifa (22) warga Jalan Gunung Arjuna, Gang Resmi, Kelurahan Mekar Sentosa, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Selasa (6/6/2017) lalu.

Selain memukul kepala Anna menggunakan helm, Lukman juga meninju rahang Anna. Akibatnya korban tidak terima dipukuli preman kampung sehingga melapor ke Polres Sergai.

Kejadian itu di sekitar Jalinsum tepatnya di Desa Sei Sijenggi. Pelaku dengan istrinya jatuh di jalan karena tidak hati-hati mengendarai sepeda motornya. Melihat pelaku dan istrinya jatuh, Anna dan temannya mencoba menolong.
Namun dengan arogannya pelaku marah dan memukulkan helm ke bagian kepala Anna. Bahkan rahang Anna dipukul. Pelaku menuding dirinya bersama istri terjatuh disebabkan kereta Anna datang berlawanan arah.

Menurut Anna, saat itu sepeda motor mereka berlawanan arah, namun tiba-tiba pelaku jatuh dari kenderaannya. Saat akan menolong, dirinya dituding penyebab jatuhnya pelaku.

“Aku niat nolong tapi malah dipukulnya pakai helm. Bahkan rahangku geser karena ditinjunya,” terang Anna.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Rahmadani mengatakan, tersangka telah dilakukan pemeriksaan atas adanya laporan dari korban telah dianiaya pelaku.

“Masih dalam pemeriksaan tersangka dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan berat dengan ancaman Penjara diatas 5 Tahun,” ujarnya.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/