Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
23 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
23 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
17 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
17 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
14 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  Umum

‎Edarkan Sabu dari Napi, 3 Orang di Langsa Diciduk

‎Edarkan Sabu dari Napi, 3 Orang di Langsa Diciduk
Ilustrasi
Sabtu, 21 Oktober 2017 09:32 WIB
Penulis: Dedek
LANGSA - Satuan Reskrim Narkoba Polres Langsa, Aceh kembali mengamankan tiga orang tersangka pengedar sabu-sabu di tempat dan waktu yang berbeda.
 

Adapun ketiga tersangka yakni, MT (35) dan SY (33), warga Gampong Batee Puteh Kecamatan Langsa Lama serta ZF (34) napi Lapas Kelas II B Langsa," sebut Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa melalui Kasat Narkoba Langsa AKP Rustam Nawawi, Jumat (20/10/2017).
 
Ia menjelaskan, penangkapan itu berawal saat Unit Opsnal Sat Res Narkoba, Jumat (20/10/2017), sekitar pukul 02.00 WIB, menggerebek rumah tersangka, MT dan menemukan barang bukti sabu sebanyak 1 paket di dalam kamar dan 3 paket di dalam dompet warna ungu di bawah ranjang.
 
Kemudian, petugas melakukan pengembangan dan berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya mendapatkan sabu-sabu tersebut dari tersangka, SY. Atas informasi tersebut, sekira pukul 03.30 WIB, petugas langsung menciduk SY di rumahnya serta mengamankan barang bukti 1 ponsel.
 
Saat diinterogasi, tersangka SY mengakui dirinya mendapatkan sabu tersebut dari suaminya berstatus sebagai napi di Lapas Kelas II B Langsa.
 
Kemudian sambung Kasat, sekira pukul 09.00 WIB, Kasat Res Narkoba dan anggota menjemput tersangka ZF di Lapas Langsa, setelah diinterogasi, ia mengakui benar menyerahkan sabu-sabu tersebut kepada istrinya.
 
Tambah Kasat lagi, menurut pengakuan tersangka ZF, sabu-sabu tersebut diperolehnya dari MD (35), warga Kecamatan Peureulak Barat Kabupaten Aceh Timur yang saat ini dalam proses penyelidikan (DPO)
 
"Kini ketiga tersangka dan barang-bukti tersebut telah diamankan di Polres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya.

Editor:Kamal Usandi
Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/