Panglima Laot Bahas Kasus Pukat Harimau dengan DPRK Aceh Utara
Penulis: Jamaluddin Idris
LHOKSUKON - Panglima Laot Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Amir Yusuf mengaku tak habis pikir terkait kasus pukat harimau yang dianggap sangat meresahkan nelayan setempat. Kasus itu akhirnya disampaikan ke DPRK kabupaten setempat, Jumat (20/10/2017).
"Saya sudah tak habis pikir. Saya selaku Panglima Laot dan diwakili para tokoh nelayan membahas kasus itu di DPRK Aceh Utara," kata Amir Yusuf, kemarin.
Amir Yusuf mengatakan, dalam pembahasan kasus pukat harimau itu turut dihadiri sejumlah anggota DPRK, para Panglima Laot Aceh Utara, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), kepolisian, TNI dan beberapa pejabat lainnya.
"Kami di Seunuddon sudah berulang kali mengingatkan, baik kepada nelayan setempat maupun nelayan luar daerah agar tidak menggunakan pukat harimau. Tetapi, kasus itu terus terjadi. Saya khawatir nanti jika nelayan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan karena kesal dengan pukat harimau luar daerah yang sangat merugikan mereka," ujarnya lagi.
Ketua Amanat Karya Bangsa (AKB) DPRK Aceh Utara, Hasanusi, mengatakan, dalam rapat itu pihaknya juga berjanji akan menindak pelaku pukat harimau di Perairan Seunuddon. "Nantinya akan kita tindaklanjuti. Tadi sudah disampaikan juga oleh perwakilan nelayan dan Panglima Laot dalam rapat dengan kita," kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Sementara itu, Kepala DKP Aceh Utara, Jafar Ibrahim yang turut hadir pada rapat tersebut mengatakan, keluhan nelayan yang dibahas dengan DPRK akan diputuskan dalam rapat selanjutnya yang akan digelar pada Senin (23/10/2017) mendatang.
"Keluhan nelayan yang dibahas dengan DPRK akan kita putuskan dalam rapat selanjutnya yang kita rencanakan pada Senin ini," ucap Jafar Ibrahim.
Editor | : | TAM |
Kategori | : | Umum |