Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
11 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
11 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
5
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
23 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
6
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
6 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Home  /  Berita  /  Hukum

Sempat Terekam CCTV, Maling di Sungai Juling Selatpanjang Ditangkap Polisi

Sempat Terekam CCTV, Maling di Sungai Juling Selatpanjang Ditangkap Polisi
Kam (dua dari kanan) bersama barang bukti saat diamankan polisi, Sabtu (21/10/2017)
Sabtu, 21 Oktober 2017 20:08 WIB
Penulis: Safrizal
SELATPANJANG - Kam (22) warga Jalan Parit Besar Desa Kedaburapat Kecamatan Rangsangpesisir, Kepulauan Meranti, Riau, ditangkap polisi, Sabtu (21/10/2017) siang sekira pukul 14.30 WIB. Pemuda penangguran itu berurusan dengan polisi setelah aksinya menjarah toko di Sungai Juling Selatpanjang terekam CCTV.

Penangkapan pelaku oleh Satreskrim Polres Kepulauan Meranti kerjasama dengan Polsek Tebingtinggi terjadi di Jalan Imam Bonjol Selatpanjang.

Kam ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dan pemberatan di Toko New Serasi Juling Selatpanjang, Sabtu (21/10/2017) dinihari. Aksinya itu terekam CCTV dan pemilik toko mengalami kerugian sekitar Rp10 juta. Penangkapan itu sesuai dengan LP/22/X/2017/RIAU/RES.KEP.MERANTI/SEK.TEBING TINGGI, tanggal 20 Oktober 2017.

Tak perlu waktu lama, setelah mendapat laporan polisi langsung melakukan penyelidikan. Tim gabungan berhasil mengendus keberadaan Kam dan dilakukan penangkapan pukul 14.30 WIB. Saat ditangkap, pemuda penangguran itu tidak melakukan perlawanan yang berarti.

Berdasarkan keterangan Kam, sebagian uang hasil pencurian Sabtu dinihari itu digunakan untuk membeli 1 (satu) unit sepeda motor merk Satria Fu warna Pink Hitan dengan nomor polisi BM 6445 EP.

Saat penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya;1 (satu) unit sepeda motor merk Satria Fu warna Pink Hitam dengan nomor polisi BM 6445 EP beserta BPKB dan STNK lengkap Nomor BPKB J-01261677 (hasil pencurian). 1 (satu) unit handphone merk Nokia type 105 warna biru, 1 (satu) buah dompet merk Bovi's Collection warna coklat.

Selain itu, polisi juga menemukan 1 (satu) paket kecil shabu-shabu seharga Rp150 ribu yang dibungkus plastik klep warna bening. "Tersangka dan BB telah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti untuk diminta keterangan selanjutnya diserahkan ke Polsek Tebingtingi untuk proses sidik lebih lanjut," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH melalui Kasat Reskrim AKP Rusyandi Zuhri Siregar SSos, Sabtu malam.

"Untuk temuan BB diduga narkotika jenis sabu-sabu akan dilimpahkan ke Sat Resnarkoba," tambah AKP Rusyandi. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/