Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
23 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
2
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
23 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
3
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
4
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
24 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
5
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
6
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
13 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Home  /  Berita  /  Umum

Polisi Ungkap Prostitusi Online di Banda Aceh‎, 1 Muncikari Diciduk

Polisi Ungkap Prostitusi Online di Banda Aceh‎, 1 Muncikari Diciduk
Ilustrasi
Minggu, 22 Oktober 2017 21:03 WIB
Penulis: Hafiz Erzansyah
BANDA ACEH - ‎Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh berhasil mengungkap jaringan prostitusi online (daring atau dalam jaringan) melalui aplikasi WhatsApp, di salah satu hotel di Banda Aceh, Minggu (22/10/2017) dini hari, sekira pukul 00.30 WIB.

Menurut informasi diperoleh, polisi mengamankan seorang tersangka yang diduga sebagai muncikari prostitusi online tersebut berinisial AI (38) yang diketahui warga Kabupaten Simeulue. Pelaku ditangkap saat mengantarkan dua orang perempuan muda kepada pelanggannya.

Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banda Aceh juga mengamankan dua perempuan ‎muda tersebut berinisial NS (23) dan MG (23), yang diketahui sebagai warga Banda Aceh dan Aceh Besar, di salah satu kamar hotel tersebut. Selain itu, juga diamankan barang bukti berupa telepon seluler (ponsel) dan uang tunai sejumlah Rp3,3 juta. 

Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin melalui Kasat Reskrim, AKP M Taufiq membenarkan perihal tersebut. Akan tetapi, saat ini pihaknya belum dapat memberikan keterangan lanjutan mengenai penangkapan tersebut.

"‎Benar, tetapi masih kita periksa tersangka dan saksinya, makanya belum bisa kita berikan keterangan lanjut. Besok akan kita rilis ke teman-teman media ya," kata mantan Kapolsek Kuta Alam dan Kasat Reskrim Polres Langsa ini saat dikonfirmasi.

Editor:Kamal Usandi
Kategori:Aceh, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/