Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
14 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
13 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
13 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
4
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
14 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
5
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
13 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
6
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Anggota DPD RI Ini akan Mediasi Organisasi Angkutan Umum dengan KIM

Anggota DPD RI Ini akan Mediasi Organisasi Angkutan Umum dengan KIM
Senin, 23 Oktober 2017 09:40 WIB

MEDAN - Ketua Komisi II DPD RI, Parlindungan Purba mengatakan, pengaduan pengusaha angkutan atas kutipan pas masuk ke KIM, harus segera diselesaikan.

"Sebagai wakil rakyat Sumut yang bertugas di Komisi II DPD RI, saya akan mencoba melakukan mediasi dengan memanggil kedua belah pihak, yakni managemen KIM dan pengusaha angkutan, untuk duduk bersama mencari win-win solution secara musyawarah dan mufakat," ujarnya.

Ia berharap, pengusaha tidak mogok menerima orderan pengangkutan ke KIM. Seperti diketahui bahwa KIM sebagai pelabuhan untuk kegiatan ekspor-import, yang memasok kebutuhan masyarakat Sumut.

"Senin ini (23 Oktober) kita akan bahas ini bersama managemen KIM. Jika tidak menemui titik putusan, maka akan kita akan bawa permasalahan ini ke Senayan untuk diselesaikan," ucap Parlindungan.

Kalangan pengusaha angkutan transportasi yang selama beroperasi di Kawasan Industri Medan (KIM), akhirnya buka suara terkait praktik pengutan liar (pungli) yang mereka alami. Praktik pungli dirasakan pengusaha, setiap kali memasuki area KIM sebesar Rp 15 ribu.

Editor:Wen
Sumber:tribun
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan, Ekonomi, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/