Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
11 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
11 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
5
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
23 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
6
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
6 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Gubernur Jabar Diminta Turun Tangan Hentikan Tradisi Brutal Adu "Bagong" atau Adu Babi

Gubernur Jabar Diminta Turun Tangan Hentikan Tradisi Brutal Adu Bagong atau Adu Babi
foto detik.com
Senin, 23 Oktober 2017 17:44 WIB
BANDUNG - Massa yang tergabung dalam Yayasan Scorpion Indonesia (Scorpion Wildlife Trade Monitoring) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Senin (23/10/2017).

Yayasan Scorpion Indonesia meminta Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan untuk melarang pertunjukan adu “bagong” atau babi hutan di wilayah Jawa Barat.

Direktur Investigasi Scorpion Marison Guciano menjelaskan, adu “bagong” adalah pertempuran antara anjing dan babi hutan di dalam sebuah arena.

Dia menilai, pertempuran anjing vs babi hutan sebagai bentuk kekejaman terhadap hewan.

Menurut Marison, adu bagong harus dihentikan meskipun sebagian masyarakat Jawa Barat menganggap adu “bagong” adalah tradisi dan hiburan.

“Kekejaman hewan atas nama tradisi harus dikoreksi dan dihentikan. Ini tidak bisa dibenarkan,” ungkapnya.

Morison menilai, dalam adu “bagong”, baik anjing mau pun babi hutan mengalami penderitaan yang cukup panjang.

Ia menuturkan, sebelum hari H untuk diadu, babi hutan diambil dari alam liar kemudian disimpan di dalam kotak kecil selama berhari-hari.

“Begitu pun penderitaan anjing dan babi hutan pada saat pertempuran berdarah berlangsung. Brutal dan sungguh mengerikan. Ini jelas jelas pelakunya adalah kriminal dan bisa dijerat pidana sesuai pasal 302 KUHPidana dengan ancaman denda dan kurungan,” katanya.

Ia khawatir jika tradisi adu bagong terus dilanjutkan maka masyarakat akan semakin tidak peka pada kekejaman yang terjadi pada hewan.

“Menyiksa hewan menjadi hal yang biasa dalam kehidupan sehari-hari. Mereka malah senang, bersorak sorak melihat hewan yang menderita. Ini tentu menyedihkan,” tandasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:pojokbandung
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Jawa Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/