Gubernur Jabar Diminta Turun Tangan Hentikan Tradisi Brutal Adu "Bagong" atau Adu Babi
Yayasan Scorpion Indonesia meminta Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan untuk melarang pertunjukan adu “bagong” atau babi hutan di wilayah Jawa Barat.
Direktur Investigasi Scorpion Marison Guciano menjelaskan, adu “bagong” adalah pertempuran antara anjing dan babi hutan di dalam sebuah arena.
Dia menilai, pertempuran anjing vs babi hutan sebagai bentuk kekejaman terhadap hewan.
Menurut Marison, adu bagong harus dihentikan meskipun sebagian masyarakat Jawa Barat menganggap adu “bagong” adalah tradisi dan hiburan.
“Kekejaman hewan atas nama tradisi harus dikoreksi dan dihentikan. Ini tidak bisa dibenarkan,” ungkapnya.
Morison menilai, dalam adu “bagong”, baik anjing mau pun babi hutan mengalami penderitaan yang cukup panjang.
Ia menuturkan, sebelum hari H untuk diadu, babi hutan diambil dari alam liar kemudian disimpan di dalam kotak kecil selama berhari-hari.
“Begitu pun penderitaan anjing dan babi hutan pada saat pertempuran berdarah berlangsung. Brutal dan sungguh mengerikan. Ini jelas jelas pelakunya adalah kriminal dan bisa dijerat pidana sesuai pasal 302 KUHPidana dengan ancaman denda dan kurungan,” katanya.
Ia khawatir jika tradisi adu bagong terus dilanjutkan maka masyarakat akan semakin tidak peka pada kekejaman yang terjadi pada hewan.
“Menyiksa hewan menjadi hal yang biasa dalam kehidupan sehari-hari. Mereka malah senang, bersorak sorak melihat hewan yang menderita. Ini tentu menyedihkan,” tandasnya.***
Editor | : | Muslikhin Effendy |
Sumber | : | pojokbandung |
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Jawa Barat |