Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
20 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
20 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
20 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
4
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
5
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
19 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
6
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Hukum

Jajakan Wanita Lewat WhatsApp, Seorang Mahasiswa Diciduk Polisi di Kamar Hotel Kota Dumai

Jajakan Wanita Lewat WhatsApp, Seorang Mahasiswa Diciduk Polisi di Kamar Hotel Kota Dumai
Ilustrasi (Sumber: Internet)
Senin, 23 Oktober 2017 15:22 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai Provinsi Riau, berhasil membongkar prostitusi via online, yang menjajakan wanita untuk kencan singkat via aplikasi WhatsApp. Tarifnya lumayan membuay kantong tipis, dengan banderol Rp1 juta.

Dalam kasus ini, seorang pria berinisial RS turut diamankan. Usut punya usut, lelaki berusia 25 tahun tersebut masih berstatus mahasiswa. Ia dibawa ke Polres Dumai lantaran diduga mencari Mucikari alias orang yang menawarkan wanita kencan tersebut.

Terbongkarnya bisnis esek-esek yang dilakoni RS berawal dari informasi masyarakat, bahwa di Hotel City Jalan Jenderal Sudirman, Kota Dumai terdapat prostitusi online. Penyelidikan pun dilakukan, yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Juper Lumban Toruan.

Ternyata dugaan ini benar. Setelah dipastikan, aparat berwajib akhirnya melakukan penggerebekan di kamar 251 lantai dua hotel, dan berhasil mendapati seorang wanita dan seorang pria. Keduanya pun langsung dibawa ke Polres Dumai.

"Jadi pada Minggu (22/10/2017) sore kita lakukan penyelidikan di hotel tersebut. Kita dapati ada dua orang di kamar dan langsung kita proses. Pengakuannya, untuk kencan singkat, wanita itu ditawarkan seharga Rp1 juta," terang Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan.

Tidak dijelaskan Restika terkait sudah berapa lama bisnis esek-esek tersebut dilakoni RS. Setakat ini pelaku masih dimintai keterangannya, termasuk dengan wanita yang ia tawarkan tersebut. Kepolisian juga menyita satu unit handphone dan dua lembar daftar nama.

Adapun wanita yang ditawarkan tersebut masih cukup belia, dengan usia sekitar 22 tahun. Belum diketahui berapa persenan yang ia dapatkan dari setiap melayani kencan lelaki hidung belang itu. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/