Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
23 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
2
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
22 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
3
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
Umum
22 jam yang lalu
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
4
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Olahraga
20 jam yang lalu
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
5
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
4 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
6
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
Olahraga
4 jam yang lalu
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
Home  /  Berita  /  Hukum

Buka Lahan 1,5 Hektar untuk Tanam Pinang dengan Cara Membakar, Warga Inhil Diamankan Pihak Berwajib

Buka Lahan 1,5 Hektar untuk Tanam Pinang dengan Cara Membakar, Warga Inhil Diamankan Pihak Berwajib
Af yang diamankan karena membuka lahan 1,5 hektar dengan cara membakar.
Kamis, 26 Oktober 2017 10:25 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN- Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil), Riau, mengamankan seorang pria berinisial AF, ia diamankan karena membuka lahan dengan cara membakar.

Berdasarkan keterangan PAUR Humas Polres Inhil, IPTU Heriman Putra, AF diamankan Rabu (18/10/2017) dengan barang bukti sebuah korek api.

''Kejadian bermula saat masyarakat menginformasikan adanya aktifitas Af yang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar'' jelas PAUR Humas.

Mendapat informasi tersebut, pihak kepolisia langsung mendatangi TKP yang berada di Kecamatan Tempuling dan menemukan Af sedang mengawasi api di lahan yang terbakar. Ia kemudian langsung dibawa ke Polres Inhil.

Untuk memastikan adanya aktifitas pembakaran lahan dengan sengaja, Tim Labfor Polri Cabang Medan didatangkan ke TKP untuk melakukan olah TKP, disaksikan langsung oleh Af, Selasa (24/10/2017).

''Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir untuk proses penyelidikan lebih lanjut,'' jelasnya.(ayu)

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/