Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
18 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
16 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
18 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
16 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
2 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara
Carut Marut Papan Iklan & Billboard

Pengusaha Advertising tak Menghargai Pemko Medan

Pengusaha Advertising tak Menghargai Pemko Medan
Ilustrasi
Senin, 30 Oktober 2017 20:29 WIB
Penulis: Yeni Sitorus
MEDAN - Selain pendiriannya yang sudah melanggar aturan, billboard dan videotron di atas pos polisi mulai tidak sesuai dengan peruntukkannya. Artinya konten pada billboard atau videotron yang ada saat ini, dinilai sudah banyak menyalahi.

"Contohnya di Jalan Sudirman depan air mancur Bank Mandiri. Bukannya sosialisasi tentang bahaya narkoba atau soal lalu lintas, konten iklan malah dibuat untuk pemberitahuan sebuah acara. Inikan tentu gak pas lagi penempatannya," kata Anggota DPRD Medan Irsal Fikri kepada wartawan, Senin (30/10/2017).

Lemahnya pengawasan dan penindakan yang dilakukan Pemko terhadap hal itu, menurutnya menjadi faktor utama. Bahkan Sekretaris Fraksi PPP DPRD Medan ini menyebut, pengusaha iklan di Medan sudah tidak menghargai Pemko lagi meski sebelumnya telah terjalin kerja sama dengan Polrestabes Medan, atas keberadaan produk mereka di atas pos polisi.

"Kalau memang kontennya edukatif dan mencerdaskan masyarakat, kita setuju. Tapi janganlah lari dari semangat sarana itu dibangun. Besok-besok bisa saja seluruh baliho atau videotron di atas pos polisi diisi oleh gambar-gambar calon kepala daerah, dan calon-calon legislatif. Pemko maunya sigap akan hal itu," katanya.

Masih Irsal, kehadiran pos polisi yang didirikan di atas aset pemerintah selama ini sudah salah kaprah. Sebab peruntukkan yang seharusnya sebagai sarana publik, justru dialihfungsikan untuk kepentingan bisnis oknum-oknum tertentu. "Kami (DPRD) tentu menyayangkan semakin semrautnya Kota Medan lantaran banyak fasum yang disalahgunakan, dan dialihfungsikan. Belum lagi tuntas persoalan reklame di 13 ruas, pos polisi malah dijadikan lapak berkampanye," katanya.

Berdasarkan pengamatannya, pernah terdapat tiga titik billboard berbau kampanye berdiri di atas pos polisi. Pertama di Jalan Sisingamangaraja atau persis disamping Taman Sri Deli Medan, kemudian di depan Kantor PDAM Sumut, dan pos polisi di Jalan Pancing/Wiliem Iskandar. Dari ketiga papan reklame itu, jelas terlihat memuat salah seorang bakal calon dalam Pilgubsu 2018, di mana mengucapkan Selamat Idul Adha 1438 H.

Kondisi ini mendapat sorotan tajam DPRD Medan. "Itukan fasum (fasilitas umum), masak diperuntukkan promosi seorang balon kepala daerah, ini tentu contoh yang tidak baik," beber dia. Atas dasar itu ia meminta Kapolrestabes Medan Sandi Nugroho untuk mengevaluasi ulang kerja sama (MoU) antara Polrestabes Medan dengan pengusaha advertising.

"Ya, MoU itu bukan barang haram untuk dievaluasi. Fakta di lapangan hari ini melihat Medan yang kian semraut, di mana di atas pos polisi dijadikan ajang kampanye, menjadi dasar buat kami meminta Polrestabes Medan di masa Pak Sandi Nugroho, untuk mengevaluasi kerja sama tersebut. Sudahlah tak ada untungnya bagi kas daerah, malah menambah rusak estetika kota," paparnya.

Kepada Pemko Medan melalui instansi terkait, dirinya juga minta segera bertindak dengan fakta yang terjadi di lapangan.

"Jangan tutup mata, Wali Kota Medan harus menginstruksikan instansi terkait membongkar billboard yang menyalah tersebut. Satpol PP sebagai instansi tunggal penegak perda, juga harus cepat bertindak," katanya yang menambahkan sudah mengetahui perihal billboard berbau kampanye tersebut.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/