Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
23 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
2
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
3
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
19 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
4
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
19 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
5
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
6
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
19 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Home  /  Berita  /  Politik

Panwaslu Aceh Barat Buka Pendaftaran Pengawas Kecamatan

Panwaslu Aceh Barat Buka Pendaftaran Pengawas Kecamatan
Komisioner Panwaslu Aceh Barat, Romi Juliansyah, Selasa (31/10/2017). [Aidil Firmansyah]
Selasa, 31 Oktober 2017 20:05 WIB
Penulis: Aidil Firmansyah

MEULABOH - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Aceh Barat resmi membuka pendaftaran calon pangawas pemilu kecamatan (Pamwascam) untuk pemilihan anggota Legislatif dan Presiden 2019 mendatang.

Pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran dilakukan selama satu minggu, mulai dari 3 sampai 9 November 2017 sesuai dengan jam kerja.

Formulir pendaftaran dapat diambil langsung ke kantor Panwaslu Aceh Barat yang beralamat di Jalan Swadaya, Kecamatan Johan Pahlawan kabupaten setempat.

Bisa juga mengambil di kecamatan masing-masing calon berdomisili.

Komisioner Panwaslu Aceh Barat, Romi Juliansyah, Selasa (31/10/2017) sore mengatakan, seleksi penerimaan calon anggota Panwascam dari pendaftaran hingga pelantikan dan bimbingan teknis, berlangsung sampai 30 November 2017 mendatang.

"Syarat utama bagi pendaftar yaitu WNI, pendidikan minimal SMA atau sederajat, tidak terlibat partai politik dan tindak pidana selama lima tahun terakhir," ujar Romi.

Selain itu, para calon pendaftar sebagai anggota Panwascam tidak dibenarkan memiliki ikatan pernikahan dengan sesama penyelenggara Pemilu.

"Setiap kecamatan hanya 3 orang yang diterima sebagai Panwascam," pungkasnya.

Seleksi penerimaan Panwascam dilakukan dengan dua tahap, seleksi administrasi dan seleksi wawancara.

Para pelamar juga dapat melampirkan bukti pendukung lain yang dapat menjadi penunjang kelulusan seleksi.

Editor:Yudi
Kategori:Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/