Kapolda Aceh: Jumlah Kecelakaan di Jalan Raya Masih Tinggi
Rabu, 01 November 2017 12:32 WIB
Penulis: Hafiz Erzansyah
Penulis: Hafiz Erzansyah
BANDA ACEH - Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak mengatakan, jumlah kecelakaan lalu lintas di jalan raya di provinsi Aceh masih sangat tinggi. Hal ini disampaikan Kapolda saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Rencong 2017, di halaman Mapolda, Banda Aceh, Rabu (1/11/2017).
"?Apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya dalam melaksanakan Ops Zebra Rencong 2017, sehingga diharapkan kegiatan operasi ini dapat berjalan optimal dan berhasil sesuai target serta sasaran yang sudah ditetapkan," ujarnya dalam amanat.
Ia menjelaskan, selama pelaksanaan Ops Zebra Rencong 2016 lalu di wilayah hukum Polda Aceh beserta jajaran, setidaknya terjadi 59 kasus kecelakaan lalu lintas, yang mana angka ini meningkat sebanyak 23 kasus, bila dibandingkan pada tahun 2015 lalu yang berjumlah 36 kasus.
?"Sedangkan jumlah korban meninggal dunia akibat laka lantas selama Ops Zebra Rencong 2015 berjumlah 14 orang dan di tahun 2016 meningkat menjadi 22 orang. Selain itu, selama pelaksanaan Ops Zebra Rencong 2016, terdapat 6.158 kasus pelanggaran, yang diselesaikan dengan tilang sebanyak 4.175 kasus dan teguran sebanyak 1.983 kasus," katanya.
?Tingginya angka pelanggaran lalu lintas tersebut, sambungnya, sangat berkolerasi terhadap jumlah fatalitas korban, baik yang meninggal dunia, luka berat, luka ringan atau pun materi.
Menurutnya, untuk mengatasi permasalahan tersebut perlu dilakukan berbagai upaya menciptakan situasi kamseltibcar lantas (keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas) dengan memberdayakan seluruh stakeholder (pemangku kepentingan).
"?Kita sadar bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi diperlukan partisipasi berbagai pihak. UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah mengamanatkan kepada penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan untuk mewujudkan dan memelihara kamseltibcar lantas," ungkapnya.
Selain itu, ?meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"?Keempat poin ini hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh suatu institusi sendiri, harus ada sinergitas antar pemangku kepentingan dalam menemukan akar masalah dan menentukan solusi secara tuntas dan menyeluruh," tambah Irjen Pol Rio S Djambak.