Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
23 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
2
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
20 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
3
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
Olahraga
23 jam yang lalu
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
4
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Umum
20 jam yang lalu
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Laksanakan Amanat UU dan Permendagri, Kades Muara Basung Lantik Kepala Pelaksana Kewilayahan Dusun III

Laksanakan Amanat UU dan Permendagri, Kades Muara Basung Lantik Kepala Pelaksana Kewilayahan Dusun III
Kepala Desa Muara basung Al Azmi saat melantik Razali sebagai Kepala Pelaksana Kewilayahan Dusun III Sialang Muda di halaman Balai Dusun Dusun 3 Sialang Muda, Desa Muara Basung, Kecamaran Pinggir, Bengkalis, Riau.
Rabu, 01 November 2017 14:33 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
PINGGIR - Pemerintah Desa Muara Basung di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau, melaksanakan Pelantikan Kepala Pelaksana Kewilayahan Dusun III Sialang Muda, Rabu (1/11/2017).

Kepala Desa (Kades) Muara Basung, Al Azmi melantik Razali sebagai Kepala Pelaksana Kewilayahan Dusun III Sialang Muda di halaman Balai Dusun Dusun 3 Sialang Muda. Pelantikan ini berdasarkan proses penjaringan dan penyaringan.

"Untuk pelantikannya berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 6 tahun 2014, Permendagri Nomor 67 tahun 2017 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, serta berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 10 tahun 2016," ujar Al Azmi kepada GoRiau.com usai pelantikan tersebut.

Al Azmi juga menyampaikan, agar Kepala Kewilayahan harus mengakomodir kepentingan administrasi kependudukan di wilayahnya. Kepala dusun pun harus menyampaikan aspirasi masyarakatnya kepada kepala desa agar kepentingan masyarakat dapat terakomodir dan berusaha menjaga kesatuan dan persatuan masyarakat.

Sementara itu, Camat Pinggir, Jamaludin mengatakan, bahwa Pemerintah Desa Muara Basung merupakan pemerintah desa satu-satunya yang melaksanakan amanat UU, Permendagri dan Perbup tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

"Hal ini agar menjadi contoh bagi desa lainnya. Dimana Pemerintah Desa Muara Basung telah melakukan seleksi perangkat desa dengan sebaik-baiknya," jelasnya.

Camat Pinggir, juga menghimbau agar kepala wilayah terpilih dapat bekerja sama dengan kepala desa untuk kepentingan masyarakatnya. Acara ini dihadiri Anggota DPRD Bengkalis Pipit Lestari, Ketua DPD Nasdem Bengkalis Mahmudin Purba, Ketua TP PKK Muara Basung, BPD, Ketua RT/RW dan sejumlah tokoh masyarakat. ***

Kategori:Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/