Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
22 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
2
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
20 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
3
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
Olahraga
23 jam yang lalu
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
4
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Umum
20 jam yang lalu
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Nelayan Desa Sungai Undan Terima 13 Unit Kapal Motor dan Alat Tangkap Ikan dari Pemkab Inhil

Nelayan Desa Sungai Undan Terima 13 Unit Kapal Motor dan Alat Tangkap Ikan dari Pemkab Inhil
Bupati Inhil, HM Wardan menyerahkan alat tangkap ikan kepada nelayan.
Rabu, 01 November 2017 13:49 WIB
TEMBILAHAN- Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, HM Wardan menyerahkan bantuan sebanyak 13 unit kapal motor dan ratusan alat tangkap kepada nelayan Desa Sungai Undan, Kecamatan Reteh, Rabu (1/11/2017).

Penyerahan bantuan yang berasal dari Kementerian Perikanan dan Kelautan Republik Indonesia ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan program penyelamatan udang Gala dan Kepiting yang digagas oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Inhil.

Menurut Bupati, pemberian Kapal Motor dan Alat Tangkap yang diberikan tersebut, bertujuan untuk membantu para nelayan agar dapat meningkatkan pendapatan sehingga mencapai kesejahteraan.

''Peliharalah alat tangkap ini, jangan menggunakan racun atau tuba, sudah ada peraturan yang melarang hal itu dilakukan, ada sanksi pidana yang diterapkan sekarang,'' imbau Bupati.

Ihwal pelarangan menggunakan racun atau tuba tersebut, dikatakan Bupati, Dia bersama jajarannya di Pemerintahan Kabupaten Inhil, khususnya Dinas Kelautan dan Perikanan sudah melakukan sosialisasi kepada para nelayan di sejumlah daerah di Kabupaten Inhil.

''Bahkan, dalam aturan yang diberlakukan itu, juga terdapat denda sebesar Rp1,2 miliar yang dikenakan bagi para nelayam yang melanggar aturan, mencari ikan dengan menggunakan racun,'' papar Bupati.

Selanjutnya, Bupati mengungkapkan, beberapa waktu lalu, Dirinya berkunjung ke Kementerian Perikanan dan Kelautan. Disana, Bupati mengaku, diberikan arahan untuk mengembangkan budidaya kepiting dan udang galah.

''Arahan tersebut, menurut pihak kementerian, dilandaskan oleh potensi kelautan yang ada di Inhil. Inhil memiliki wilayah perairan yang sangat luas, begitu pula dengan keberadaan kawasan hutan mangrove yang luas turut menunjang habitat kepiting yang ada,'' kata Bupati.

Bupati berharap, dengan adanya program pengembangan udang galah dan kepiting tersebut, maka Kabupaten Inhil dapat menjadi Kabupaten penghasil udang galah dan kepiting terbesar di Provinsi Riau bahkan Indonesia.

Kedatangan Bupati kali ini, selain untuk menyerahkan bantuan Kapal Motor dan Alat Tangkap juga mengagendakan peresmian 33 (Tiga Puluh Tiga) unit rumah warga Desa Sungai Undan yang masuk dalam program bedah rumah swadaya oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Inhil serta silahturrahmi bersama warga yang dipusatkan di Masjid Nurul Huda, Desa Sungai Undan.(adv)

Editor:Rida Ayu Agustina
Kategori:Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/