Polisi Ringkus Pengedar Ganja saat Hendak Bertransaksi di Lapangan Bola
Penulis: Farikhin
Polisi mengamankan barang bukti berupa bungkusan plastik ukuran sedang yang dilakban daun ganja kering.
"Selasa kemarin itu, petugas juga mendapati bungkusan plastik ukuran kecil daun ganja kering, sepeda motor KLX, HP dan uang Rp1 juta," beber Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas, IPTU Maraden, Rabu (1/11/2017).
Dijelaskan dia, awalnya Polsek Pangkalan Kuras mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya transaksi jual beli narkotika jenis daun ganja kering.
Berbekal informasi itu, petugas dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras IPDA Dafrigo melakukan penyelidikan di lapangan dan didapati seorang yang diketahui sebagai NA hendak bertransaksi.
"Pelaku didapati akan melakukan jual beli narkotika jenis daun ganja kering. Saat itu juga langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku," ungkapnya, kepada GoRiau.com.
Paur Humas menambahkan, pelaku berikut barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Pangkalan Kuras guna proses hukum lebih lanjut.***
Kategori | : | Hukum |