Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
13 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
13 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
4
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
16 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
5
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
23 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
6
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
13 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Home  /  Berita  /  Hukum

Polisi Ringkus Pengedar Ganja saat Hendak Bertransaksi di Lapangan Bola

Polisi Ringkus Pengedar Ganja saat Hendak Bertransaksi di Lapangan Bola
Pelaku NA diamankan bersama barang bukti ganja.
Rabu, 01 November 2017 12:59 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Seorang pria berinisial NA (31) warga Desa Sialang Godang, Kecamatan Bandar Petalangan diringkus polisi ketika akan bertransaksi ganja di lapangan sepak bola Desa Sialang Godang.

Polisi mengamankan barang bukti berupa bungkusan plastik ukuran sedang yang dilakban daun ganja kering.

"Selasa kemarin itu, petugas juga mendapati bungkusan plastik ukuran kecil daun ganja kering, sepeda motor KLX, HP dan uang Rp1 juta," beber Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas, IPTU Maraden, Rabu (1/11/2017).

Dijelaskan dia, awalnya Polsek Pangkalan Kuras mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya transaksi jual beli narkotika jenis daun ganja kering.

Berbekal informasi itu, petugas dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras IPDA Dafrigo melakukan penyelidikan di lapangan dan didapati seorang yang diketahui sebagai NA hendak bertransaksi.

"Pelaku didapati akan melakukan jual beli narkotika jenis daun ganja kering. Saat itu juga langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku," ungkapnya, kepada GoRiau.com.

Paur Humas menambahkan, pelaku berikut barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Pangkalan Kuras guna proses hukum lebih lanjut.***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/