Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
5 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
5 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
4 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
3 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
3 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Umum

Warganet di Aceh Diimbau tak Sebar Foto Sadis ke Medsos

Warganet di Aceh Diimbau tak Sebar Foto Sadis ke Medsos
Ilustrasi. [Foto Istimewa]
Rabu, 01 November 2017 08:14 WIB
Penulis: Hafiz Erzansyah
BANDA ACEH - Pewarta Foto Indonesia (PFI) Aceh berkomentar terkait maraknya akun sosial media seperti Instagram, Facebook, dan lainnya yang dengan sengaja mengunggah foto-foto sadis atau foto yang tidak wajar untuk ditampilkan saat terjadinya suatu peristiwa di Aceh.

Ketua PFI Aceh, Fendra Tryshanie mengatakan, selama ini pihaknya melalui bidang advokasi dan komisi etik kerab mamantau arus informasi yang tersebar melalui akun-akun seperti Instagram dan Facebook.? Ditemukan, ada beberapa akun Instagram yang dengan sengaja mengunggah foto-foto sadis, seperti foto korban kecelakaan dan foto peristiwa pembunuhan.
 
"Foto-foto yang diunggah dan dibagikan itu terlihat begitu sadis dan tidak wajar, karena memperlihatkan korban yang berdarah-darah, ada juga foto jenazah tidak berbusana. Ini menurut kami sangat tidak wajar dipublis," ujarnya, Selasa (31/10/2017).
 
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau pengelola atau admin akun media sosial yang selama ini memposting foto seperti yang dimaksud agar tidak lagi melakukannya. "Ini bukan hanya untuk akun publik yang menyiarkan berita, tapi juga untuk akun-akun pribadi. Mari kita patuhi, mari cerdas dalam menggunakan sosial media," jelas Fendra.
 
Ia menambahkan, dengan fasilitas media sosial saat ini, dirinya tak menampik bahwa semua masyarakat mudah sekali menyebar informasi tanpa mengerti etika. "Biasanya orang-orang yang berperilaku narsis dan psikopat senang dengan hal demikian. Hanya orang yang sehat secara psikologis tidak ikut-ikutan membagi-bagikan foto sadis tersebut," sebutnya.
 
Memang, lanjut Fendra, saat ini belum ada undang-undang yang mengatur secara spesifik soal foto-foto sadis atau tidak wajar yang diunggah ke media sosial. Namun secara umum, tertuang dalam UU ITE Pasal 27 Ayat 3 tentang Pencemaran Nama Baik. 

"Memang ini luas sekali, tapi di situ sudah mencakup persoalan foto-foto tak wajar tersebut. Jika ditinjau dari etika jurnalistik, mengunggah foto-foto sadis dan tak wajar jelas melanggar  kode etik nomor empat, yakni wartawan Indonesia tidak menyiarkan iformasi yang bersifat dusta, fitnah, sadis dan cabul serta tidak menyebutkan identitas korban kejahatan susila," tambahnya.

Editor:Kamal Usandi
Kategori:Aceh, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/