Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
11 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
3
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
4
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
9 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
5
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
9 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
6
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
4 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Home  /  Berita  /  Hukum

Dipimpin Langsung Kapolres, Tim Gabungan Polres Inhu Ciduk 3 Bandar Serta Ribuan Gram Sabu dan Uang Ratusan Juta

Dipimpin Langsung Kapolres, Tim Gabungan Polres Inhu Ciduk 3 Bandar Serta Ribuan Gram Sabu dan Uang Ratusan Juta
Barang bukti yang berhasil disita
Kamis, 02 November 2017 17:15 WIB
Penulis: Jefri Hadi
RENGAT - Tim gabungan Polres Indragiri Hulu Riau yang dipimpin langsung Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari, berhasil membekuk tiga pengedar sabu kelas kakap yang selama ini sudah menjadi TO (target operasi) pihak kepolisian setempat, Kamis (2/11/2017) pagi tadi.

Ketiga tersangka itu diketahui bernama, Alexander alias Alex (33), warga Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Pasir Penyu, DI (39), warga Perum Mangga Dua, Tampan Pekanbaru, dan K alias T (39), warga Jalan Hang Tuah Desa Candi Rejo, Pasir Penyu Inhu.

Ketiga tersangka itu juga ditangkap di tiga lokasi berbeda, tepatnya di Kelurahan Air Molek I, di Jalan Rambutan Kelurahan Tanah Merah, dan Jalan Hang Lekir Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu.

"Benar, ketiganya kita amankan di tiga lokasi berbeda. Dari tangan para tersangka, kita berhasil menyita 1796,9 gram sabu siap edar," kata Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari,kepada GoRiau.com, via pesan elektroniknya.

Dikatakan Kapolres, tidak hanya barang bukti sabu, tim yang dipimpinnya itu juga berhasil 3 pucuk senjata api bersama amunisi dan 1 pucuk senapan angin.

"Senpi yang disita yaitu, 1 pucuk senpi jenis FN bersama 3 magazine dan 30 butir amunisi aktif, 2 pucuk senpi rakitan laras panjang dan 1 pucuk senapan angin," tutur Kapolres.

Tidak itu saja sambung Kapolres, dari ketiga tersangka itu, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp148.957.000 yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.

"Saat ini, ketiga tersangka dan barang bukti yang disita sudah kita amankan di Mapolres Inhu. Kedepan, kita akan terus melakukan pengembangan atas kasus ini," pungkas Kapolres.(Jef)

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/