Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
22 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
2
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
22 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
3
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
19 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
4
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
2 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
5
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
1 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
6
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
1 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Soal Konten Pornografi di WA, Ini Sikap KPAI

Soal Konten Pornografi di WA, Ini Sikap KPAI
Ilustrasi.
Senin, 06 November 2017 09:58 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - KPAI sebagai lembaga negara yang mendapatkan mandat pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan anak, menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas dugaan tersedianya konten-konten yang mengandung muatan pornografi di media sosial khususnya Wahtsapp.

Menurut Komisioner Bidang Pornografi dan Cybercrime Susanto, konten-konten tersebut dapat dengan mudah diakses oleh siapapun pemegang hp android maupun i phone, tidak terkecuali anak-anak yang di era saat ini sudah banyak menggunakan hp android maupun i phone.

"Pembiaran anak-anak dekat dan dapat mengakses pornografi dengan mudah adalah bentuk pelanggaran terhadap UU no. 35/2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang no. 23/2002 tentang Perlindungan Anak pasal," ujarnya kepada GoNews.co, Senin (06/11/2017) di Jakarta.

Atas kejadian tersebut, KPAI dalam waktu dekat akan mengundang manajemen WA guna menyamakan persepsi dalam memberikan proteksi terhadap anak.

"Kami berharap WA dan media sosial lain memiliki sistem proteksi internal yang maksimal, agar anak dapat dijauhkan dari segala konten yang memuat kejahatan pornografi," tandasnya.

Lanjutnya, KPAI akan terus menguatkan sinergi dengan berbagai pihak terkait termasuk masyarakat untuk melakukan berbagai tindakan dan kegiatan baik yang bersifat preventif maupun penanganan terkait dg penghapusan konten-konten yang memuat pornografi.

"Kami juga meminta agar Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menguatkan pengawasan dan sistem keamanan media sosial dalam upaya pemberantasan konten yang mengandung muatan pornografi," tandasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/