Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
17 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
15 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
13 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
12 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
13 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sstttt! KPK Bakal Panggil Setya Novanto Senin Besok Lho...

Sstttt! KPK Bakal Panggil Setya Novanto Senin Besok Lho...
Setnov saat meresmikan gedung Golkar yang baru. (istimewa)
Minggu, 12 November 2017 17:11 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memanggil Ketua DPR, Setya Novanto pada Senin (13/11/2017) berkenaan dengan pemeriksaan lanjutan kasus korupsi e-KTP.

Namun pemanggilan tersebut dilakukan dengan kedudukan Setnov sebagai saksi.

"Surat panggilan sudah kami sampaikan untuk jadwal pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Minggu (12/11/2017).

Pemeriksaan tersebut menysul dengan penahanan yang dilakukan KPK terhadap Anang. Anang resmi ditahan selama 20 hari di Rutan Pomdam Jaya Guntur sejak Kamis (9/11/2017) kemarin.

"Setelah penahanan, penyidik masih perlu melakukan pemeriksaan intensif untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo tersebut," lanjut Febri.

Pemanggilan Setya Novanto kali ini pun merupakan yang ketiga kalinya. Sebelumnya, KPK telah melakukan pemanggilan pada (30/10/2017) dan (6/11/2017). Namun Ketua Umum Golkar ini mangkir dari pemanggilan KPK. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:kriminalitas.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/