Polisi di Pekanbaru Bongkar Pengiriman Narkoba Bernilai Puluhan Juta Rupiah Via Jasa Travel dengan Modus Disisip Bersama Dokumen
Penulis: Chairul Hadi
FF diciduk tanpa perlawanan pada Kamis (16/11/2017) siang kemarin, di salah satu Warnet Jalan Harapan Raya, Kota Pekanbaru Provinsi Riau. Identitas lelaki 30 tahun ini berhasil dikantongi aparat berwajib, setelah melakukan penyelidikan yang mendalam.
Kasusnya berawal ketika polisi mendapat informasi, bahwa akan ada seseorang mengirimkan paket berisi Sabu dan Pil Ekstasi melalui jasa salah satu agen travel di Jalan Soekarno Hatta. Tak ingin kehilangan buruannya, pihak berwajib pun langsung menuju ke lokasi.
Penggeledahan pun dilakukan aparat terhadap paket mencurigakan tersebut. Ternyata benar, didapati satu kantong platik berisi Sabu dengan taksiran harga Rp20 juta. Ada juga Pil Ekstasi sebanyak 20 butir dengan taksiran Rp4 juta.
Berlanjut dari sana, polisi melanjutkan perburuan terhadap si pemilik, dengan memeriksa rekaman CCTv yang terpasang di travel itu. Tak butuh waktu lama bagi petugas untuk mengantongi identitas FF, dan dalam hitungan kurang dari 2X24 jam, ia pun ditangkap.
Dari penangkapan terhadap FF, polisi kembali menemukan empat paket besar Sabu seharga Rp74 juta serta sebungkus plastik berisi 20 butir Pil Ekstasi lainnya, yang disembunyikannya di sepeda motor. Pelaku pun langsung digelandang ke Polsek Pekanbaru Kota.
"Pengakuannya, barang bukti Narkoba itu didapatkannya dari seseorang berinisial W yang sudah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). Kita juga melakukan penggeledahan di rumah FF, namun nihil," tutur Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Polius Hendriawan, Jumat (17/11/2017) siang.
Modus yang dilakukan FF ini terbilang nekat. Sebab ia menyusupkan Narkoba tersebut bersama-sama dengan sejumlah dokumen/berkas, untuk mengaburkan bisnis haramnya tersebut. Jadi seolah-olah adalah paket, padahal isinya Sabu dan Ekstasi. ***
Kategori | : | Hukum |