3 Fraksi Minta Bupati Agara Evaluasi Kembali Mutasi Kepsek
Penulis: Jufri P
KUTACANE - Dalam rapat paripurna APBK Aceh Tenggara tahun 2018, sebanyak tiga fraksi yang ada di DPRK Agara meminta agar bupati mengkaji dan mengevaluasi kembali mutasi terhadap kepala SD dan SMP yang jumlahnya hingga 105 orang. Ketiga fraksi tersebut adalah Golkar,Sepakat Perubahan dan Perjuangan Demokrat.
“Alasannya karena ditemukan adanya kepala sekolah yang belum memenuhi syarat dan ketentuan untuk menjadi kepala sekolah sesuai dengan Permendiknas Nomor 28 tahun 2010," kata anggota DPRK dari Partai Golkar, Gabe Martua Tambunan dalam pandangan umumnya.
Selain itu Gabe meminta Bupati Agara serius menggali potensi target pendapatan asli daerah. Sebab selama ini capaian target PAD Agara di luar target yang ditetapkan.
“Apalagi dalam rancangan Qanun APBK Agara 2018 telah ditargetkan PAD hingga Rp67 miliar lebih dan target ini harus bisa tercapai jangan nanti hanya ditetapkan saja dalam APBK tetapi nilai uangnya tak seperti yang diharapkan," tegas Gabe.
Menanggapi hal itu, Bupati Agara Raidin Pinem menyatakan terkait pelaksanaan mutasi terhadap kepala SD dan SMP di Agara beberapa waktu lalu, sudah sesuai dengan permendiknas dan aturan lainnya. “Jika ada kepala sekolah yang dilantik ditemukan belum memenuhi syarat dan ketentuan, kami akan mengkaji ulang ke depannya," ujar Bupati Agara Raidin.
Editor | : | TAM |
Kategori | : | Pemerintahan |