Anak Buahnya Ditangkap KPK, Zumi Zola Terlibat?
JAMBI - Dugaan suap terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Provinsi Jambi tahun 2018 melibatkan banyak orang dari pihak eksekutif maupun legislatif. Diduga, 'cawe-cawe uang ketok' tersebut diketahui Gubernur Jambi, Zumi Zola.
Sebab dalam OTT yang digelar Selasa (28/11/2017) malam, KPK menangkap Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Erwan Malik yang notabene bawahan langsung Zumi Zola.
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan belum bisa memastikan apakah ada keterlibatan mantan kekasih Ayu Dewi tersebut. "Ini masih pengembangan apakah ada perintah khusus atau tidak. Kami nggak bisa pastikan atau buat keputusan karena masih pengembangan," ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Sejauh ini, penyidik masih menggali informasi dari Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi, Saipudin (SAI) dan Erwan Malik. "Ini untuk kepastian ada perintah atau nggak," ucap Basaria.
Namun yang pasti, KPK akan mengeluarkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap Zumi Zola. "Sesegera mungkin akan dilakukan tapi tim masih di lapangan. Jadi, perkembangan kasus kemungkinannya masih sangat banyak," tukas Basaria.
Setidaknya ada 16 orang yang berhasil diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jambi kali ini. 12 diantaranya ditangkap di Jambi dan 4 orang di Jakarta.
Keenam belas orang itu yakni, Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 Supriyono (SUP), Plt Kepala Dinas Provinsi Jambi Arfan (ARN), Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi Saipudin (SAI), Anggota DPRD Jambi Nurhayati (NUR).
Lalu Fauzi alias Atong (ATG) yang notabene anak buah SAI, Dheny Ivan (DHI) dan Wahyudi (WYD) selaku anak buah ARN, Geni Waseso Segoro (GWS) dari pihak swasta, staf di Dinas PUPR Provinsi Jambi Rinie (RNI), Surip (SRP) selaku sopir SUP dan Otong (OTG) selaku supir ARN.
Kemudian, Wasis (WSS) Kepala UPDT Alat dan Perbekalan Provinsi Jambi, Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik (EWM), Kepala
Perwakllan Provinsi Jambi di Jakarta Amidy (AMD), Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Varial Adhi Putra (VRL) dan Asrul (ASR) dari pihak swasta.
Dari OTT terkait "uang ketok" APBD Jambi 2018 itu, setidaknya tim KPK mengamankan Rp 4,7 miliar. Adapun uang tersebut dikumpulkan dari sejumlah tempat.
"Yang di dalam dua koper isinya 3 miliar. Yang di plastik hitam gabungan dari 400 juta ditemukan di lokasi di dekat restoran. Dan 1,3 ditemukan di rumah SAI (Saipudin, Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi Saipudin )," beber Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Editor | : | TAM |
Sumber | : | Jawapos.com |
Kategori | : | Aceh |