Eks Mobil Dinas Dewan Bireuen Disalurkan ke SKPK
Penulis: Joniful Bahri
BIREUEN - 16 unit mobil dinas yang dikembalikan anggota DPRK Bireuen telah didistribusikan ke Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), Kamis (29/11/2017).
Kepala Bidang Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bireuen, Farid Maulana, kepada GoAceh mengatakan, hal itu sesuai Surat Keputusan Bupati Bireuen tentang Penetapan Penggunaan Kenderaan Dinas.
“Seluruh kendaraan roda 4 yang dikembalikan anggota legislatif itu, akan diperuntukkan sebagai penunjang operasional kepala SKPK di lingkungan Pemkab Bireuen yang belum memiliki kendaraan dinas,” katanya.
Saat ini ada sejumlah kepala SKPK setara dengan kadis belum memiliki kendaraan dinas, seperti Kepala Dinas Pertanahan, Kasatpol PP dan WH serta staf ahli dan beberapa kepala bagian.
“Begitu juga bagi pejabat eselon II, para camat yang kendaraan dinasnya sudah tidak laik pakai juga didistribusikan, termasuk kepala bagian. Dengan dikembalikannya kendaraan dinas dewan, maka sangat membantu penunjang kegiatan operasional,” terangnya.
Disinggung kondisi kendaraan dinas yang dikembalikan anggota dewan itu, Farid mengaku, seluruhnya masih dalam kategori laik pakai dan masih bagus.
Editor | : | TAM |
Kategori | : | Pemerintahan |