Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
6 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
6 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
4 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
4 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Hukum

IRT di Pekanbaru Lolos dari Kekejaman Rampok yang Satroni Rumahnya Usai Pura-pura Pingsan, Ternyata Pelakunya...

IRT di Pekanbaru Lolos dari Kekejaman Rampok yang Satroni Rumahnya Usai Pura-pura Pingsan, Ternyata Pelakunya...
Pelaku usai diamankan oleh jajaran Reskrim Polsek Limapuluh, Kota Pekanbaru
Kamis, 30 November 2017 14:39 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Pria berinisial SY terpaksa digelandang ke Mapolsek Limapuluh, Kota Pekanbaru Provinsi Riau setelah terlibat aksi perampokan di sebuah rumah di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Rintis. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan itu bahkan tega menganiaya korbannya.

Korbannya ini adalah ibu rumah tangga (IRT) berinisial NN. Kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (27/11/2017) lalu. Ketika itu korban kebetulan sendirian di rumah, ditambah pula antara NN dan SY sudah sama-sama kenal, lantaran sebelumnya pelaku sempat bekerja mengecor dapur rumah IRT tersebut.

Kejadiannya berawal ketika NN datang untuk memesan kopi dan membeli rokok. Setelah itu pelaku kemudian masuk ke dalam dengan alasan ingin mengecek bagian dapur rumah korban yang sebelumnya dicor oleh SY. Tentu saja NN tidak menaruh curiga sedikit pun kala itu.

Diam-diam saat NN lengah, pelaku kemudian mengambil gagang sapu dan memukul korban berkali-kali di kepala dan lehernya. Sadar kalau dirinya terancam, wanita tersebut berpura-pura pingsan. Upayanya ternyata berhasil dan pelaku berhenti melakukan aksinya itu.

Saat korban pura-pura pingsan itulah SY lantas mengambil dompet NN termasuk handphonenya dan bergegas pergi dari rumah. Sebelum ke luar, ia sempat pula mengunci korban di dalam rumah. Beruntung NN punya kunci serap dan langsung mencari bantuan setelah pelaku pergi.

"Setelah pelaku pergi, korban ke luar rumah dan minta bantuan warga. Dia juga mengenal pelaku ini sehingga dapat dengan mudah dicari," tutur Kapolsek Limapuluh Kompol Angga F Herlambang pada Kamis (30/11/2017) siang.

Bisa ditebak, dalam waktu singkat SY pun berhasil tertangkap dan dibawa ke Polsek Limapuluh untuk dimintai keterangannya. "Kita juga sudah lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (Olah TKP) dan memeriksa keterangan saksi-saksi, termasuk mencari barang yang dicuri pelaku," kata dia.

Upaya ini membuahkan hasil. Aparat berwajib akhirnya sukses mendapati barang curian tersebut yang disembunyikan SY tak jauh dari tempat ia beraksi. Walhasil, pria 28 tahun tersebut tak bisa lagi mengelak dan terpaksa mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Limapuluh Ipda M Bahari Abdi melanjutkan, SY sudah mengakui perbuatannya ini. Kepala aparat berwajib ia mengaku khilaf telah mencuri, termasuk melakukan kekerasan terhadap korban. "Dia sudah kita tetapkan menjadi tersangka," pungkas Abdi berbincang dengan GoRiau.com.

Atas perbuatannya, SY pun terancam hukuman berat, sesuai laporannya terkait dugaan tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan (Curas), sesuai Pasal 365 KUHP. Kata Abdi, barang bukti yang diamankan ini antara lain handphone dan dompet yang diambil pelaku dari NN. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/