Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
12 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
21 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
9 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
5
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
9 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
8 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Serobot Lahan, PT Merbau Diadukan Warga Sabulakoa ke DPD RI

Serobot Lahan, PT Merbau Diadukan Warga Sabulakoa ke DPD RI
Perwakilan warga menyerhkan berkas soal sengketa lahan. (GoNews.co)
Kamis, 30 November 2017 23:57 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Puluhan Perwakilan masyarakat dari Kecamatan Sabulakoa, Kabupaten Konawe Selatan yang terdiri atas perangkat desa, Tokoh Masyarakat dan LSM mengadukan Kasus penyerobotan lahan kepada anggota DPD RI Perwakilan Sultra Kamis,(30/11/2017).

Pertemuan tersebut diterima oleh anggota Komite I DPD RI Dapil Sultra, Drs.Yusran Silondae,M.Si.

Warga menyampaikan berlarut-larutnya penyelesaian Konflik Lahan antara Warga dengan Pihak PT.Merbau Indah Raya, seperti Penyerobotan Lahan, Tumpang Tindih Kepemilikan Lahan, Ketidakjelasan kepesertaan lahan Plasma hingga berujung pada upaya kriminalisasi warga serta tindakan refresif dari oknum aparat.

"Kami minta kepada DPD RI agar mendorong dan mengawal kasus ini, untuk segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat," tegas La Rombu selaku juru bicara warga.

Upaya mediasi telah berapa kali dilakukan sejak 2012 hingga 2017, baik yang dilakukan Pemerintah Kecamatan, Aparat Kepolisian, Pemerintah daerah maupun Ombdusman tapi tidak ditanggapi oleh pihak perusahaan.

"Kami juga desak Bupati untuk segera mencabut Izin usaha areal Perkebunan HGU PT. Merbau Indah Raya," ungkap La Rombu yang juga Mantan Anggota DPRD Konawe Selatan itu.

Laporan warga tersebut disambut baik Anggota DPD RI Dapil Sultra. "Masalah ini akan dipelajari dan jika ditemukan pelanggaran maka pemerintah harus tegas terhadap perusahaan yang merugikan masyarakat," tegas Yusran Silondae.

Diakhir pertemuan warga menyerahkan 1 bundel dokumen yang berisi bukti-bukti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan kepada Anggota DPD RI dapil Sultra Untuk diteruskan ke pemerintah pusat.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/