Sopir Truk Penabrak Sekeluarga di Bireuen Ditahan
Penulis: Joniful Bahri
BIREUEN - Sopir dum truk BL 8695 ZY, Suheri (29), warga Juli, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen yang menjadi tersangka kasus tabrakan satu keluarga, di Jalan Nasional Medan-Banda Aceh, Teupok Tunong, kini ditahan di mapolres setempat, Jumat (1/12/2017).
Kapolres Bireuen, AKPB Riza Yulianto melalui Kasat Lantas Polres Bireuen AKP Yasnil Akbar Nasution kepada wartawan, Jumat (1/12/2017) menjelaskan, setelah kejadian itu, sopir membantu membawa ketiga korban ke rumah sakit.
Baca
Korban Kecelakaan di Bireuen, Dikubur Satu Liang
Pulang Melayat, Sekelurga Meningal Usai Tabrakan dengan Truk
“Tersangka kemudian juga melapor bahwa yang bersangkutan adalah sopir truk tersebut. Sopir ini langsung ditahan dan masuk sel karena tidak ada orang yang berani menjamin, kalau Ia menghilang,” katanya.
Menurut keterangan sementara dari beberapa saksi di lapangan, ada dugaan kalau truk yang disopiri Suheri ini dalam kecepatan tinggi.
Selanjutnya dump truk dan sepeda motor milik korban diamankan ke Polres Bireuen guna pengusatan lebih lanjut.
Editor | : | TAM |
Kategori | : | Umum |