Tertangkap di Bandara SSK II Pekanbaru, Begini Awal Terbongkarnya Aksi 4 Pria yang Kedapatan Simpan 5,7 Kg Sabu di Selangkangan
Penulis: Chairul Hadi
Serbuk haram bernilai miliaran Rupiah ini disembunyikan di selangkangan. Lantaran gerak-geriknya yang mencurigakan, membuat petugas bandara mengambil langkah dengan memeriksanya. Saat itu lah ditemukan delapan bungkusan yang sudah dilakban di selangkangan.
Executive General Manager Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Jaya Tahoma Sirait saat dikonfirmasi GoRiau.com mengatakan, perbuatan GN, SM, FR dan MN terungkap berkat kejelian petugas, di mana ada yang ganjil pada selangkangan calon penumpang pesawat.
"di Gate pertama itu ketahuan, di SCP (Security Check Point) 1. Mereka mencurigakan di selangkangannya. Jadi masing-masing masuk satu persatu, di mana tiga orang dari mereka sudah sempat duluan (Masuk, red)," sebut Jaya Tahoma Sirait melalui sambungan telepon.
Mengantisipasi yang tiga orang ini lolos, bagian pengamanan bandara langsung mengambil tindakan. Bahkan kata Jaya, pihaknya menghubungi Polresta Pekanbaru untuk membantu pencegatan di gerbang masuk Bandara Sultan Syarif Kasim II.
"Tiga diantaranya sudah sempat duluan masuk, yang satu lagi berhasil kita deteksi dan cegat di gerbang pemeriksaan. Saya langsung koordinasi dengan anggota di lapangan, juga telpon Kapolresta Pekanbaru minta bantuan pencegatan di gerbang masuk. Mana tahu tiga orang rekannya ini sadar kalau temannya ditangkap dan berupaya kabur," beber dia.
Walhasil, pencarian tersebut membuahkan hasil, dan ternyata tiga orang itu masih berada di dalam area bandara. "Kami lacak dengan peralatan di bandara, ternyata mereka masih di dalam dan langsung kita amankan di Avsec," jelasnya.
Adapun keempat orang itu, berasal dari Muna dan Konawe Sulawesi Tenggara, dua orang lagi dari Makassar serta Kendari. Mereka selanjutnya diserahkan ke pihak Polresta Pekanbaru untuk proses penyelidikan selanjutnya.
Sesuai datanya, mereka berempat akan bertolak ke Bandung menggunakan pesawat Citilink QG 982 via Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Dikira dapat lolos dengan mudah, akhirnya aksi nekat tersebut justru menyeret mereka ke perkara hukum.
"Itu barang (Sabu, red) kondisinya terbungkus, untuk memastikan apakah itu benar Sabu-sabu tentunya kewenangan polisi. Namun pengakuan mereka itu adalah Sabu-sabu. Ada delapan bungkus, dua diantaranya 700 gram dan enam lagi seberat 725 gram," pungkas Jaya. ***
Kategori | : | Hukum |