Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
2
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
Olahraga
24 jam yang lalu
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
3
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
Umum
23 jam yang lalu
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
4
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
Olahraga
24 jam yang lalu
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
5
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
24 jam yang lalu
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
6
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Olahraga
23 jam yang lalu
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Komplotan Begal Fly Over Amplas Ditangkap Saat Aniaya Korbannya

Komplotan Begal Fly Over Amplas Ditangkap Saat Aniaya Korbannya
ilustrasi
Minggu, 03 Desember 2017 10:26 WIB
MEDAN - Tim Reskrim Polsek Patumbak meringkus tiga begal yang menganiaya korbannya bernama Muhammad Iqbal Pratama (21) saat melintas di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di Fly Over Amplas.

Ketiga pelaku yang diringkus polisi bernama, Jonathan Tarigan (16) warga Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Mario Josua Sianturi (18) dan Daniel Sitorus (17) pelajar warga Jalan Ujung Serdang, Tanjungmorawa.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ainul Yaqin, Sabtu (2/12/2017), menerangkan ketiga pelaku ditangkap saat personil Reskrim Polsek Patumbak melaksanakan patroli antisipasi tindak kriminalitas di seputaran Fly Over Amplas.

“Saat personil melintas terlihat ketiga pelaku tengah menganiaya korbannya dengan martil. Belum sempat membawa kabur kendaraan korban ketiganya berhasil diringkus,” ungkap Kanit.

Ainul menjelaskan, aksi kejahatan bermula ketika ketiga pelaku dengan mengendarai sepeda motor berboncengan melintas dari Jalan Ujung Serdang hendak menuju ke Jalan Pasar XII.

Belum lagi sampai di lokasi tepatnya di Fly Over Amplas ketiga melakukan aksi begal terhadap Muhammad Iqbal.

“Bahkan karena korban melakukan perlawan, ketiga pelaku pun menganiaya korban dengan martil demi mendapatkan sepeda motornya,” jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur tersebut.

Dalam penangkapannya, sambung Ainul, ketiga pelaku telah ditahan di Polsek Patumbak untuk dilakukan pemeriksaan. Sementara itu korban telah membuat pengaduam dengan No Lp/913/XI/2017/POLRESTABES MEDAN/SPK B/SEK PATUMBAK tertanggal 30 November 2017.

“Atas perbuatannya ketiga tersangka dikenakan Pasal 365 dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya.

Editor:Fatih
Sumber:dnaberita
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/