Polisi Bakar 14 Rakit Tambang Emas Ilegal di Kuansing
Penulis: Wirman Susandi
Langkah pengrusakan dengan cara dibakar terpaksa dilakukan oleh aparat kepolisian, sebab para penambang ilegal tidak pernah jera. Padahal, tidak sedikit dari mereka yang berakhir di balik jeruji besi.
Menurut Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto, SIk, para pelaku langsung lari ke hutan setelah mengetahui kedatangan polisi.
"Tak ada satu pun yang berhasil diamankan, semuanya masuk hutan," ujar Kapolres melalui Kasubag Humas AKP G. Lumban Toruan, Senin (4/12/2017) sore di Telukkuantan.
Kendati demikian, polisi akan terus menyelidiki para pemilik rakit ilegal tersebut. Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kuansing sudah sangat merusak lingkungan.
"Karena itu, kami tak akan main-main dengan ini. Kami akan cari para pemilik rakit dan pemodal, tentunya diproses sesuai hukum," tegas Lumban.***
Kategori | : | Hukum |