Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
18 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
17 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
17 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
3 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
2 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
6
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
2 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Home  /  Berita  /  Hukum

Polisi Bakar 14 Rakit Tambang Emas Ilegal di Kuansing

Polisi Bakar 14 Rakit Tambang Emas Ilegal di Kuansing
Rakit PETI dibakar aparat kepolisian, Senin (4/12/2017).
Senin, 04 Desember 2017 18:22 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Sebanyak 14 rakit tambang emas ilegal dibakar polisi di Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Senin (4/12/2017) pagi.

Langkah pengrusakan dengan cara dibakar terpaksa dilakukan oleh aparat kepolisian, sebab para penambang ilegal tidak pernah jera. Padahal, tidak sedikit dari mereka yang berakhir di balik jeruji besi.

Menurut Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto, SIk, para pelaku langsung lari ke hutan setelah mengetahui kedatangan polisi.

"Tak ada satu pun yang berhasil diamankan, semuanya masuk hutan," ujar Kapolres melalui Kasubag Humas AKP G. Lumban Toruan, Senin (4/12/2017) sore di Telukkuantan.

Kendati demikian, polisi akan terus menyelidiki para pemilik rakit ilegal tersebut. Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kuansing sudah sangat merusak lingkungan.

"Karena itu, kami tak akan main-main dengan ini. Kami akan cari para pemilik rakit dan pemodal, tentunya diproses sesuai hukum," tegas Lumban.***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/