Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
22 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
2
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
22 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
3
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
Umum
22 jam yang lalu
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
4
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
22 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
5
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
Umum
22 jam yang lalu
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
6
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Umum
23 jam yang lalu
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPD RI Optimis Dana Desa Bisa Sejahterakan Masyarakat

DPD RI Optimis Dana Desa Bisa Sejahterakan Masyarakat
Ilustrasi.
Selasa, 05 Desember 2017 22:11 WIB
MADIUN - Wakil Ketua Komite I DPD RI H. A. Hudarni Rani tetap optimis bahwa dana desa yang mulai digelontorkan sejak tahun 2015 bisa meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa meski ditemukan beberapa kasus di lapangan.

"Kita optimis, dana desa bisa sejahterakan masyarakat desa,” kata Hudarni dalam pertemuan dengan kepala desa se Kabupaten Madiun, Jawa Timur, di Kantor Bupati Madiun, Selasa (5/12). Dalam pertemuan tersebut dihadiri Sekda Kabupaten Madiun Tontro Pahlawanto mewakili Bupati.

Tim Komite I DPD melakukan kunjungan ke Kabupaten Madiun dalam rangka melakukan pengawasan terhadap UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, terutama dalam pengawasan penggunaan dana desa. Dalam kunjungan tersebut, Hudarni bersama 2 anggota Komite I, yaitu Ahmad Subadri (Banten) dan Yusran A. Silondae (Sultra).

Memang diakui Hudarni, belakangan ini muncul permasalahan di berbagai daerah terkait penggelolaan dan penggunaan dana desa tersebut. Bahkan, ada ada kepala desa yang harus berurusan dengan penegak hukum.

Namun persoalan tersebut kata senator dari Bangka Belitung itu, sudah dibicarakan dan dikoordinasikan DPD dengan kementerian terkait, yaitu Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian serta dengan Polri, Kejaksaan Agung dan KPK.

"Kita minta kepala desa dapat melaksanakan pengelolaan dan penggunaan dana desa secara benar sesuai  UU Desa. Pemanfaatan dana desa itu betul-betul dimanfaatkan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat desa,” katanya.

Karena kata Hudarni, Indonesia sejahtera jika provinsi sejahtera. Provinsi sejahtera jika kabupaten dan sejahtera. Kabupaten dan kota sejahtera jika desa-desa sejahtera. “Jadi untuk mencapai Indonesia yang sejahtera harus dimulai dari sejahteranya masyarakat di desa-desa,” kata Hudarni.

Agar pelaksanaan pengelolaan dan penggunaan dana desa berjalan dengan baik, dia meminta seluruh desa mengoptimalkan penerapan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang dibuat oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sedangkan senator dari Banten, Ahmad Subadri menyarankan kepala desa dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa dengan fokus mengembangan komoditi tertentu atau membuat produk unggulan.

"Buatlah branding seperti yang dilakukan desa Dempel di Ngawi yang tampil dengan kebun belimbing seperti yang kami kunjungi kemarin,” jelas Subdri yang sehari sebelumnya tim yang sama melakukan kunjungan ke Kabupaten Ngawi.

Melihat keberhasilan Desa Dempel mengelola dana desanya, Subadri juga merasa optimis bahwa penggunaan dana desa betul-betul dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. “Ini sesuai dengan tujuan UU Desa yang dulunya begitu getol diperjuangkan DPD, yaitu untuk meningkatkan perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat desa,” kata Subadri.

Menanggapi turunnya dana desa pada tahun 2018, seperti dipertanyakan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Madiun Joko Lelono, Subadri mengaku bahwa belum tahun secara persis mengapa pemerintah menurunkannya.

Namun yang pasti menurut Subadri, turunnya anggaran dana desa tersebut tidak ada kaitannya dengan sejumlah kepala desa terseret kasus hukum dalam penggelolaan dana desa. “Akan kita tanyakan pada pemerintah mengapa turun. Mungkin saja ada kaitannya dengan hajatan demokrasi tahun 2019 karena Pemilu itu membutuhkan anggaran yang cukup besar,” jelas Subadri.

Sementara itu, senator dari Sultra, Yusran mengatakan bahwa dana yang digelontorkan  tiap desa selama 3 tahun cukup besar. Selain dana desa, ada pula anggaran dana desa (ADD) yang dikeluarkan melalui APBD masing-masing kabupaten yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU).

Yang menjadi persoalan menurut Yusran adalah Permendes No 17. Karena Permendes tersebut agak mengekang desa dalam mengelola dana desanya. Karena itu dia mengusulkan Permendes tersebut untuk direvisi.

“Perlu Permdes itu direvisi untuk memberi keleluasaan bagi desa dalam mengelola dana desanya sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa. Karena masing-masing desa itu memiliki kebutuhan yang berbeda-bebeda. Berilah kesempatan desa untuk berkreatifitas dan berinovasi dalam penggunaan dana desa. Yang penting pengelolaan keuangannya dilakukan secara terbuka dan transparan,” kata Yusran.

Selesai pertemuan dengan Kantor Bupati Madium, rombongan Komite I DPD melakukan kunjungan ke salah satu desa di kabuten tersebut. Desa yang dikunjungi adalah Desa Klecorejo dengan program unggulannya adalah BUMDes.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta, Jawa Timur
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77