Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
8 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
3
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
4
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
5 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
5
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
14 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
6
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
5 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

PPKGBK Ngeles Diprotes Copot Logo KOI

PPKGBK Ngeles Diprotes Copot Logo KOI
Dok. GoNews.co
Rabu, 06 Desember 2017 18:00 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) ngeles dituding mencopot logo Komite Olimpiade (KOI) yang berada di pintu masuk Gedung FX Plaza Jakarta.

Penolakan itu disampaikan Direktur Pembangunan dan Pengembangan Usaha PPKGBK, Gatot Tetuko yang dihubungi melalui telepon selular, Rabu (6/12/2017). 

"Kami tidak ada mencopot. Anda boleh lihat sendiri bahwa kami hanya memasang label mengingat Gedung FX ini kan aset milik negara ," katanya. 

Gatot menyebut KOI sebagai mitra dimana PPKGBK wajib memberikan pelayanan.

"Sekali lagi, saya sampaikan tidak ada niat kami untuk mencopot itu yang ada kami hanya memberikan label bahwa gedung FX ini adalah milik negara ," jelasnya. 

Akibat adanya pencopotan itu, KOI melayangkan surat protes. Dalam sura disebutkan pencabutan logo tersebut telah merubah estetika lobi KOI.

Surat protes KOI itu ditanda tangani Wakil Ketua KOI Muddai Madang tertanggal 29 Nopember dan ditembuskan ke Menko PMK, Kemenpora dan seluruh Pengurus Induk Cabang Olahraga (PP/PB).

"Seharusnya PPK GBK berkoordinasi terlebih dulu dengan Komite Eksekutif KOI agar tidak terjadi pelanggaran etika, " ujar Muddai Madang.

Menurut Muddai, keberadaan Kantor KOI di Gedung FX mulai dari lantai dasar lobi dan lantai 16 hingga 19, merupakan kompensasi dari pembongkaran bangunan eks KOI dan KONI yang telah diberikan hak pakai oleh Pemerintah.

"Manajemen PPKGBK harus mempelajari alur sejarah dari awal gedung itu berdiri hingga sekarang. Oleh karena itu kami mohon PPKGBK segera mengembalikan identitas KOI ," kata Muddai Madang.

Dijelaskan Muddai, KOI adalah institusi kelembagaan olahraga  yang mengemban tanggung jawab dari Pemerintah dalam penyelenggaraan multievent internasional.Oleh karena itu, keberadaan KOI harus dihargai dan dilindungi. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Olahraga, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/