Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
23 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
20 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
20 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
19 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
6
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Home  /  Berita  /  Hukum

Dinyatakan Lengkap, Berkas Anggota DPRD Bengkalis Ini Segera Dilimpahkan

Dinyatakan Lengkap, Berkas Anggota DPRD Bengkalis Ini Segera Dilimpahkan
Pengadilan Negeri Bengkalis.
Kamis, 07 Desember 2017 17:14 WIB
Penulis: Ismail
BENGKALIS - Kejaksaan Negeri Bengkalis dalam waktu dekat akan melimpahkan berkas Anggota DPRD Bengkalis, Simon Lumban Gaol terkait kasus tewasnya Glorin Anjelina ke Pengadilan Negeri Bengkalis.

Dikatakan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bengkalis, Robi Harianto berkas politisi PDI Perjuangan itu sudah rampung dan siap untuk dimejahijaukan. "Berkas sudah siap. Dalam waktu dekat kita limpahkan," ungkap Robi, Kamis (7/12/2017).

Disinggung soal penahanan tersangka, Robi menerangkan tersangka belum dilakukan penahanan karena koperatif dan mendapat jaminan dari keluarga korban.

Selain keluarga korban, Ketua DPRD Bengkalis dan fraksi serta DPC PDI Perjuangan ikut menjamin agar Simon tidak ditahan.

"Dari awal tidak ditahan, itu pertama. Kedua, ada surat jaminan dari pihak korban, ketua DPRD dan DPC serta fraksi. Dan yang ketiga dia kooperatif. Beliau juga diwajibkan lapor setiap hari Senin, dan dia melapor," ungkapnya.

Sebelumnya, Glorin Anjelina diduga tewas tertabrak mobil dinas anggota DPRD fraksi PDI Perjuangan Simon Lumban Gaol pada 12 Mei 2017 lalu.

Kala itu Simon Lumban Gaol bermaksud memundurkan mobilnya yang berada di garasi rumah di Desa Bumbung Duri XIII, Kecamatan Mandau yang sekarang sudah dimekarkan menjadi Kecamatan Bathin Solapan.

Namun tanpa disadari, bocah malang yang merupakan tetangganya berada di belakang mobil. Korban terlindas dan akhirnya meninggal dunia.***#Semua Berita Bengkalis, Klik di Sini

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/