Edar Sabu-Sabu, Montir Diciduk Polisi
Penulis: Amiruddin
SIGLI - Anggota Sat Narkoba Polres Pidie berhasil meringkus pengedar sabu-sabu yang berprofesi sebagai montir, berinisial SR (47), warga Gampong Dayah Caleu Kecamatan Indrajaya, Pidie, Kamis (7/12/2017) dini hari.
Kasat Narkoba Polres Pidie AKP Raja Aminuddin Harahap kepada wartawan, mengatakan, tersangka ditangkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat di sekitar bengkel miliknya. "Kita coba menyelidiki laporan masyarakat dengan berpura – pura sebagai pelanggan,” kata Kasat.
Saat tersangka hendak mengambil barang haram tersebut dan menyerahkan kepada polisi, tersangka langsung ditangkap dan dilakukan penggeledahan. Ditemukan 4 paket sabu-sabu yang terbungkus plastik bening di kamar tidurnya.
Modus operandi SR terlihat rapi karena ditutupi dengan usahanya sebagai montir bengkel motor.
Menurut keterangan tersangka, barang haram itu diperoleh dari salah seorang bandar berinisial Jon (bukan nama sebenarnya). Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannnya, tersangka beserta barang bukti 4 paket sabu-sabu seberat 0,78 gram telah diamankan di Mapolres Pidie guna penyelidikan lebih lanjut.