Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
2
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
3
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
4
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
5
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
21 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
6
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
21 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Home  /  Berita  /  Hukum

Pasca Ditangkap Polisi, Ini Pengakuan Mengejutkan dari Oknum Guru SD Merbau

Pasca Ditangkap Polisi, Ini Pengakuan Mengejutkan dari Oknum Guru SD Merbau
Ilustrasi - net
Kamis, 07 Desember 2017 19:02 WIB
Penulis: Safrizal
SELATPANJANG - Polisi menangkap MR (38), oknum guru honor di salah satu sekolah dasar Kecamatan Merbau, Rabu (11/12/2017). Di hadapan polisi, MR mengakui perbuatannya selama ini.

MR ditangkap karena dilapor oleh salah seorang ibu korban. Korban, SQ (9) tak lain adalah siswinya sendiri.

MR terpaksa berurusan dengan polisi karena diduga mencabul SQ di dalam WC guru. Sebelum melancarkan aksi tak terpujinya, MR mengatakan ke SQ bahwa ia akan memberi hadiah. Namun harus di suatu tempat dan akhirnya terjadi di WC.

Setelah MR diamankan, di hadapan polisi MR mengakui perbuatannya. MR juga menceritakan bahwa masih ada murid SD lainnya yang pernah diajak menonton film dewasa (film blue) di dalam ruangan.

"Saat ini kami masih menunggu laporan dari korban yang lainnya," kata Kapolres AKBP La Ode SH melalui Kapolsek Merbau Iptu Roemin Putra.

"Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Merbau guna dimintai keterangan dan proses penyidikan lebih lanjut," tambah Roemin.

Kedepan, kata Roemin, mereka akan mengadakan sosialisasi ke desa-desa terkait bahaya pergaulan bebas. Termasuk kejahatan-kejahatan yang mengintai anak-anak. Sosialisasi itu melibatkan semua unsur kecamatan dan desa setempat. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/