Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
3
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
19 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
4
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
20 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
5
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
5 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
6
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
3 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Setya Novanto Tersangka Kasus eKTP Lagi, Pengacara Sebut Siap Hadapi Persidangan

Setya Novanto Tersangka Kasus eKTP Lagi, Pengacara Sebut Siap Hadapi Persidangan
Istimewa.
Kamis, 07 Desember 2017 13:31 WIB
JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto didampingi kuasa hukumnya menyelesaikan pelimpahan berkas setelah dinyatakan lengkap oleh KPK, Rabu (6/12/2017).

Setelah selesai, Novanto keluar dari dalam gedung KPK dan tidak mengeluarkan sepatah kata pun alias bungkam saat diberondong pertanyaan oleh awak media.

Ketua Umum Partai Golkar itu terus berjalan menembus kerumunan wartawan yang menunggunya di halaman depan gedung KPK.

Novanto terlihat tenang berjalan menuju mobil tahanan dengan pengawalan petugas KPK.

Berbagai pertanyaan dari awak media, seperti soal berkas penyidikannya yang telah lengkap sampai soal kesiapannya menghadapi persidangan kasus e-KTP, tidak digubrisnya.

Sampai masuk ke mobil tahanan, Novanto tetap bungkam.

Salah satu pengacara Novanto, Maqdir Ismail, mengatakan, kliennya sudah siap dengan pelimpahan berkas ini.

Dia mendampingi proses itu bersama pengacara lain Novanto, Fredrich Yunadi. "Ya, enggak ada masalah, beliau sudah siap," ujar Maqdir.

Sementara Fredrich menyatakan, Novanto tidak bisa berbuat banyak terhadap proses ini meskipun pihaknya protes lantaran KPK belum memeriksa sekitar sembilan saksi dan ahli yang diajukan untuk meringankan.

"Bagaimana (Novanto) bisa berkeberatan, yang punya kuasa siapa, harus tahu dong, kita tidak berdaya di sini," ujar Fredrich.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:tribunews
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/