Tangani Longsor Jalan Provinsi, Pemerintah Aceh Diminta Turunkan Alat Berat
Penulis: Ilyas Ismail
IDI – Pemerintah Aceh melalui instansi terkait diminta segera menurunkan alat berat untuk menangani bencana alam berupa tanah longsor yang menutupi badan jalan lintas antara Peureulak (Aceh Timur) dengan Pining (Gayo Lues).
“Jalan Peureulak–Pining itu lintasan provinsi, segala bentuk perawatan dan pembangunan menjadi tanggung jawab Pemerintah Aceh,” kata Bupati Aceh Timur, Hasballah M Thaib atau Rocky, Rabu (6/12/2017).
Oleh karenanya, Pemerintah Aceh melalui Dinas Bina Marga Provinsi, segera menurunkan alat berat ke sana. Kemudian untuk mengantisipasi longsor ke depan diharapkan alat berat milik Provinsi Aceh ditempatkan di pantai timur Aceh.
“Hal ini penting mengingat jalan lintasan propinsi itu rawan longsor setiap musim penghujan. Bahkan saat ini tanah longsor telah menutupi badan jalan hingga memutuskan hubungan darat dari Peureulak ke Lokop,” ujar Rocky.
Sebagaimana diketahui, akibat cuaca buruk mengakibatkan terjadinya tanah longsor hingga menutupi badan jalan di Dusun Cane, Desa Rampah, Kecamatan Serbajadi—Lokop, Aceh Timur, Selasa 5 Desember 2017 sekira pukul 14:30 WIB. Akibatnya, hubungan darat antara Peureulak ke Lokop, putus total.
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Timur, bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat, telah mengerahkan alat berat, Rabu kemarin. Hingga siang kemarin, proses pembersihan masih dilakukan dengan target hubungan darat kembali lancar.
“Kita melakukan pembersihan tanah longsor dengan tujuan agar masyarakat Lokop, tidak terkurung. Jika tidak maka mereka akan terisolir, begitu juga dengan hubungan darat dari Blangkejeren ke Peureulak, juga putus total,” kata Kepala BPBD Aceh Timur, Syahrizal Fauzi.
Ditambahkan, pembersihan itu dilakukan untuk membantu masyarakat agar tidak terkurung. Meskipun jalan lintasan tersebut menjadi tanggung jawab Pemerintah Aceh, tetapi pihaknya membersihkan tanah longsor di atas badan jalan demi lancarnya arus transportasi.
“Mungkin untuk memindahkan tanah longsor ini butuhkan waktu beberapa hari, minimal 5 hari,” kata Syahrizal Fauzi.